(Sekprov Sulut, A Gammy Kawatu saat menyerahkan penghargaan pada ASN usai pimpin upacara HUT Korpri/Foto:Ist) |
sulutberita.com - Peringatan Tahun Emas HUT KORPRI ke-50 pada Senin (29/11/2021), kali ini mengambil tema Bersatu Korpri Tangguh, Indonesia Tumbuh bersama seluruh Apartur Sipil Negara (ASN), oleh Pemerintah Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menggelar upacara bendera yang dipimpin Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Asiano Gammy Kawatu yang bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) yang dipusatkan di lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulut.
Dalam sambutannya, Sekprov menyampaikan sambutan dari Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE. yang mengharapkan Korps pegawai Republik Indonesia terus bergerak maju dalam mewujudkan aparatur sipil negara atau anggota korpri yang profesional dan netral di tengah-tengah tantangan zaman, dengan profesionalitas dan netralitas.
“Korpri selama ini dapat dikatakan berhasil dalam menghadapi tantangan di setiap era dari masa transisi orde lama ke orde baru hingga memasuki era reformasi namun tantangan-tantangan belum berakhir kini korpri diperhadapkan dengan era digitalisasi,” ujarnya yang menurutnya, nilai-nilai kejujuran profesionalisme harus dijadikan payung dalam diri ASN untuk mengabdi pada bangsa dan negara.
“Thema hari ulang tahun Korpri kali ini adalah ASN Bersatu Korpri Tangguh, Indonesia Tumbuh, Mankna tema yang sangat gampang diterjemahkan tetapi membutuhkan komitmen yang kuat untuk diejawantahkan, tema peringatan hut kali ini kiranya jangan hanya menjadi slogan tapi harus mampu di implementasikan oleh ASN serta anggota Korpri dalam kerjanya tahun kedepan untuk membuat daerah kita lebih maju,” Harapnya.
Lebih dalam lagi Kawatu mengajak seluruh ASN dan anggota Korpri untuk menjadi pengayuh-pengayuh dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan di daerah dan menatap satu tujuan untuk sama-sama ditempuh sambil berupaya menjadi aparatur yang berakhlak yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal adaptif dan kolaboratif.
Dalam upacara kali ini diberikan penghargaan Satya Wacana karya Satya, 30, 20 dan 10 Tahun bagi ASN di masing-masing SKPD, sekaligus telah diserahkan SK Pensiun kepada 2 ASN.
(*/1z)
Post A Comment:
0 comments: