slider

Menu

Info Terbaru

Rangkuman Aspirasi Masyarakat Telah Diterima Pemprov Sulut


sulutberita.com 

Salah satu agenda dari Rapat Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Perdana di Tahun 2022 yang dihadiri Wakil Gubernur Steven Kandouw pada Selasa baru-baru ini adalah, penyerahan hasil reses 45 anggota dewan yang merupakan kumpulan aspirasi masyarakat telah dirangkum dan diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

Wagub Kandouw yang hadir saat itu mewakili Gubernur Olly Dondokambey pun mengapresiasikan kinerja DPRD Sulut di tahun 2021 lalu sudah baik, jikalau dihitung dari skalanya 1 sampai 10, nilainya 9,2.

"Terima kasih, DPRD selalu mengawasi, mengoreksi dan memberi masukan kepada perangkat daerah Pemprov Sulut. Kebetulan, saat ini sedang berlangsung rolling pejabat yang dimana pula dalam penempatan jabatan itu turut memperhatikan/mempertimbangkan masukan dari pihak DPRD," terang Kandouw.

"Siapa (pejabat Pemprov Sulut) tidak kooperatif dan tidak optimal, tidak merespon dewan, kita minta masukan," tambahnya.

Disamping itu, Wagub juga mengungkapkan soal tugas DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat lewat reses, sudah masuk ke Pemprov Sulut dan diawal tahun 2022 ini telah ada pointer-pointer yang sudah di-underline.

"Mana kewenangan kita pasti akan dijalankan," ungkapnya seraya memberikan catatan kepada Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut, Asiano G.Kawatu agar memperhatikan betul reses dari pihak DPRD.

Sementara itu, untuk alat kelengkapan dewan seperti Komisi I, II, III, dan IV, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Perda, Badan Musyawarah, serta Badan Anggaran pun menurut Kandouw mendapat apresiasi dari gubernur.

Diketahui agenda lainnya dalam rapat paripurna tersebut diantaranya, 

Paripurna DPRD dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2021, Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD ketiga, Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Ketiga Tahun 2021, dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2022. (*/1570)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: