Sulut - Kedisiplinan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) harus dilakukan lebih serius, karena peningkatan disiplin sekaligus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme kerja tersebut untuk memberikan karya dan kontribusi terbaik bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan di Bumi Nyiur Melambai.
Hal itu ditegaskan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Praseno Hadi, belum lama ini ketika membuka kegiatan Sosialisasi Pembinaan Disiplin Bagi ASN Di lingkungan Pemprov Sulut, yang berlangsung di Kantor Gubernur.
Lanjutnya, dengan kedisiplinan, etika, kepribadian dan motivasi kerja merupakan aspek yang sangat krusial dalam menentukan kinerja seseorang, bahkan organisasi secara keseluruhan.
"Karena itu, upaya-upaya penguatan dan peningkatan pada aspek-aspek itu perlu selalu menjadi perhatian, apalagi bagi kita sebagai ASN, yang sudah menyatakan tekad dan terus berupaya untuk menjadi ASN BerAKHLAK (Berorientasi pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif)," terang Praseno.
Adapun menurutnya, pembinaan disiplin ASN di Sulawesi Utara selalu bertransformasi ke arah yang lebih baik dengan senantiasa mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan serta responsif terhadap perubahan, dan sinergis dengan Pemerintah Pusat.
”Seiring dengan bergulirnya pembaharuan dan pemantapan kebijakan tentang kepegawaian, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah ditandatangani pada 31 Agustus 2021 dan diundangkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada tanggal yang sama, sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 86 ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, terkait Penjatuhan Hukuman Disiplin PNS untuk menjamin terpeliharanya tata tertib dalam kelancaran pelaksanaan tugas sehingga segenap elemen ASN diwajibkan untuk mematuhi peraturan dimaksud," tegas Praseno dengan menambahkan bahwa regulasi ataupun segala ketentuan yang terus berkembang, pastinya menuntut kita semua untuk memahaminya secara utuh.
”Saya mengajak kita sekalian untuk mengikuti kegiatan ini sebaik mungkin. Berikan fokus perhatian terhadap setiap penyampaian dari Narasumber, serta bangun komunikasi aktif selama kegiatan berlangsung,” ungkapnya.
"Saya percaya, jika ASN di lingkungan Provinsi Sulawesi Utara memiliki persepsi yang sama atas pentingnya kegiatan ini bagi peningkatan kapasitas kerja ke depan, serta bagi peningkatan kualitas diri, dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pada Perangkat Daerah masing-masing. Terakhir, saya berharap kegiatan ini pasti akan mampu kita jadikan sebagai jembatan untuk menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas dan berdaya saing tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yang muaranya mampu menopang pencapaian visi, menuju terwujudnya Sulawesi Utara maju dan sejahtera sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia Pasifik," tandas Praseno.
Hadir pula nara sumber perwakilan dari Kantor Regional XI BKN di Manado, Kaharuddin dan Kepala BKD Provinsi Sulut, Clay Dondokambey. (*/15jo)
Post A Comment:
0 comments: