slider

Menu

Info Terbaru

Di Ruang Kerja Gubernur, Wagub Kandouw Buka Rapat Perdana Pansel Terbuka JPT Sekprov Sulut


Sulut - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dibawa kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wagub Drs Steven OE Kandouw (OD-SK), kini bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Madya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov).

“Pansel sudah terbentuk, sehingga pra syarat, regulasi, dan apa yang menjadi standar akan mereka susun, sehingga nantinya akan menghasilkan figur Sekdaprov yang diandalkan,” kata Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw kepada wartawan di Kantor Gubernur, Rabu (10/08/2022).

Memang, dalam Rapat Perdana Pansel Terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah di Ruang Rapat Gubernur yang dibuka Wagub Kandouw, Rabu (10/09/2022), hadir pula Komisioner KASN Bidang Pengawasan Pengisian JPT Wilayah I Dr. Rudiarto Sumarwono, Pansel, Pj Sekdaprov Sulut Praseno Hadi dan Assisten Administrasi Umum Asiano Gammy Kawatu, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Sulut, dan Clay J Dondokambey.

“Pelaksanaan Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah Provinsi Sulut merupakan salah satu agenda prioritas pemerintahan yang harus segera ditindak lanjuti,” kata Gubernur Olly Dondokambey melalui Wagub Kandouw.

Oleh sebab itu, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya diberikan kepada panitia seleksi yang telah bersedia memberi diri dalam rangkaian proses ini.

Panitia seleksi pun diyakini mampu bekerja dengan sebaik-sebaiknya sebagai rekan kerja pemerintah, sebagai penuntun di depan dan sebagai pengawas di belakang.

“Mari kita dudukkan proses ini dalam koridor yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,” ajak Wagub Kandouw.

Tentunya jabatan Sekdaprov yang terbilang strategis ini harus diisi figur yang profesional, kapabel, berintegritas, pekerja keras dan akuntabel serta syarat yang diatur dalam undang-undang.

Dimana dalam agenda rapat dimaksud bertujuan untuk membahas dan menyepakati beberapa poin penting antara lain teknis pelaksanaan seleksi terbuka, yang nantinya akan dituangkan dalam bentuk Pedoman Pelaksaan Seleksi Terbuka dan time line pelaksanaan seleksi terbuka, yang dimulai dari pengumuman.

Adapun Pansel Terbuka itu terdiri dari unsur Birokrat Eselon I.a dan Akademisi, yakni;


– Ketua: Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri RI.


– Sekretaris: Dr. Jan Maringka, SH, MH, Inspektur Jenderal Kementan RI.


– Anggota: Prof Dr. Ellen J Kumaat, M.Sc, DEA (Rektor Unsrat Manado), Prof. Dr. Deitje Katuuk, M.Pd (Rektor Unima), dan Prof Dr. Johanis Ohoitimur (Rektor Universitas De La Salle Manado).

Diketaui sebelumnya, pasca Edwin Silangen menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut, maka jabatan Sekprov tersebut diisi oleh Penjabat (Pj) Asisten, Asiano Gamy Kawatu dan kemudian kini oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) mempercayakan Pj Sekprov Sulut kepada Praseno Hadi.

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: