(foto: 15jo. Sudah Pleno, 3 Nama Calon Sekdaprov Sulut Diusulkan Pansel Ke Presiden) |
Sulut - Berjalan dengan baik dan lancar, tim panitia pelaksana (Pansel) telah melaksanakan pleno dan menetapkan nilai untuk hasil dari semua tahapan tes bagi ke lima (5) calon seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sekdaprov Sulut).
“Setelah kurang lebih 1 bulan bergulir, akhirnya tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara selesai dilaksanakan,” ungkap Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Dr Drs A Fatoni, MSi, pada Selasa (06/09/2022).
“Menjadi tugas terakhir Pansel adalah menyampaikan dan melaporkan hasil selekai JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang dalam hal ini adalah Bapak Gubernur,” tambah Fatoni.
Hal itu mengacu ketentuan Pasal 126 ayat (2) dan (3) mengatur bahwa PPK nantinya akan mengusulkan tiga nama calon JPT Madya kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri untuk selanjutnya disampaikan ke Presiden.
Pada tahapan ini, akan menetapkan satu orang pejabat yang terpilih.
“Sebagai Pansel kami telah mengemban amanah kami, dari awal dimulainya tahapan seleksi ini sampai selesainya,” tukasnya sembari menambahkan Pansel sudah selesai menjalankan tugas.
“Kami sudah memberikan penilaian kepada para calon Sekretaris Daerah yang menurut hasil penilaian kami adalah yang terbaik, yang telah memenuhi syarat kualifikasi, kompetensi dan kematangan emosional,” jelasnya.
Namun demikian, perlu digarisbawahi bahwa dalam menjalankan tugas tak ada yang sempurna.
“Tak ada gading yang tak retak, tak ada manusia yg sempurna. Siapapun yang pada akhirnya yang dipilih dan ditetapkan oleh Presiden, percayalah dia akan mampu mengemban amanah yang ditaruhkan di pundaknya dan menjaga amanah itu dengan sebaik-baiknya,” tandas Fatoni yang juga merupakan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI dan pernah menjadi Penjabat Gubernur Sulut itu.
(*/15jo)
Post A Comment:
0 comments: