Sulut - Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI, Wawan Wardhiana melalui keterangan persnya yang dikutip wartawan mengungkapkan bahwa, peran dari pemuda sangatlah penting untuk masa depan bangsa dan daerah. Pemuda punya semangat yang bisa diarahkan dalam pemberantasan korupsi.
Menurutnya, dalam setahun KPK menerima laporan 4.000 sampai 6.000 laporan dugaan korupsi, namun semua tidak langsung diproses karena harus melalui mekanismenya termasuk 21 laporan dari Sulawesi Utara (Sulut).
"Semua laporan (termasuk 21 kasus dari Sulut) ada prosedur, kita terima, klarifikasi, investigasi kemudian tindak lanjut. Tapi juga bagaimana kalau masalah pelapornya tidak jelas, dihubungi telpon balik tidak diangkat atau email pun begitu, jadi tidak bisa dilanjutkan," terang Wawan kepada wartawan usai kegiatan yang bertajuk Parsitipasi Pemuda dan LSM Membangun Sulawesi Utara Bebas Korupsi di salah satu hotel di Manado, Rabu (21/09/2022).
"KPK punya media, itu 198 Call Center atau email, ada juga masuk di sistem di KPK di website. Intinya, harus ada bukti awal kemudian investigasi, jangan sembarangan juga melakukan laporan. Jadi ada beberapa kriteria yang nantinya ditindaklanjuti KPK, seperti dokumen, foto atau dalam bentuk lainnya yang bisa di tindaklanjuti," tambahnya.
Adapun Wawan juga mengingatkan bahwa, sekarang banyak LSM dan organisasi mengaku dari KPK.
"Jadi petugas KPK itu yang sesungguhnya ada surat tugas dan tanda pengenal yang ada barcode, diluar itu tidak. KPK juga tidak meminta sepeserpun. Kalau ada yang begitu laporkan. KPK juga manusia, seandainya terjadi terjadi itu oknumnya dan kami siap tindaklanjuti," tegasnya.
Sementara itu Kepala Inspektorat Provinsi Sulut, Meky Onibala mengungkapkan bahwa Pemprov Sulut selama dibawahi Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw selama ini bertekad untuk lakukan pencegahan di lingkup ASN Pemprov Sulut.
"Kalau ada dugaan korupsi langsung di nonjob kan. Ini pun selalu diingatkan juga dalam setiap pelaksanaan apel oleh pak Sekprov. Jadi intinya kami Inspektorat selalu lakukan pencegahan. Jadi kita perketat dalam tindakan pencegahan untuk ASN dan betul-betul kita laksanakan, kalau ada promosi jabatan kami dari inspektorat akan mengkroscek kalau ada masalah TGR, tidak bisa promosi," jelas Onibala.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Sulut, Fery Sangian beserta para perwakilan LSM serta organisasi masyarakat.
(I5jo)
Post A Comment:
0 comments: