Seperti halnya dengan kedatangan rombongan Komisi IV DPR RI bersama Dirjen KSDAE-Kementerian LHK dan Dirjen Penegakan Hukum LHK-Kementerian LHK yang melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Kepulauan Bunaken Kota Manado pada Senin 10 Oktober 2022 pagi.
Dengan didampingi Wagub Steven Kandouw, tujuan kunjungan tersebut dalam rangka pembahasan penyelesaian usaha yang terbangun dalam Kawasan Hutan Tanpa Izin di Kecamatan Kepulauan Bunaken.
Sebagaimana dalam keterangannya Wagub Kandouw yang dikutip wartawan dari akun fanpage facebook-nya bahwa, kunjungan kerja kali ini untuk memfasilitasi serta memberikan akses legal dengan kemitraan konservasi kepada para pelaku usaha yang berada di Kawasan Konservasi Taman Nasional Bunaken.
“Seluruh kegiatan yang dikerjakan berbasis masyarakat di Kawasan Taman Nasional Bunaken harus memiliki ijin dan legalitas,” ucap Wagub Steven Kandouw yang juga saat itu bersama Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang.
Diketahui kunjungan kerja dari Komisi IV DPR RI itu merupakan kerja reses masa persidangan I Tahun 2022-2023 ke Provinsi Sulawesi Utara.
(15jo)
Post A Comment:
0 comments: