Manado, sulutberita.com - Atas petunjuk Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey untuk kesekian kalinya mengundang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait akan laporan Inspektorat melalui Inspektur (Meki Onibala) dalam rangka mengakhiri tahun anggaran 2022 ini untuk dituntut soal pertanggung jawaban yang akuntabel.
Demikian disampaikan Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw dalam kegiatan rapat evaluasi yang digelar Inspektorat Provinsi Sulut yang berlangsung di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur di Manado, Selasa (25/10/2022).
"Dari proses perencanaan hingga pekerjaan mulai dari awal hingga akhir itu adalah suatu kesatuan. Pada tahun berjalan ini tetap panduan dipakai, semua SKPD setelah selesai rapat ini langsung tindaklanjuti tidak ada kompromi tawar menawar lagi, apalagi soal belanja modal," terangnya.
"Sudah punya tekad saja masih ada yang bobol apalagi yang tidak punya (tekad). Anda harus turun lihat langsung lapangan lihat barangnya dengan teliti, baik administrasi maupun keuangan periksa teliti dengan baik," tambah wagub.
Dia juga mengingatkan bahwa sebelum masuk lagi pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), sementara untuk target tindak lanjut sekarang ini baru mencapai 73,85 persen, menurutnya masih jauh dan tergolong rendah.
"Saya harap pertanggal 1 Desember 2022 ini sudah harus ada perubahan signifikan dari angka (73,85 persen) tersebut. Tercatat ada 27 SKPD yang ada catataan temuan finansial dan non finansial ada 55 SKPD, hampir rata-rata. Yang finansial 2 minggu ini sudah harus tuntas! Saya minta laporan dan saya tunggu harus 90 persen," tegas Kandouw dengan menambahkan ikhtiar pak gubernur dan semua jajaran harus diselesaikan dengan baik terlebih yang kecil-kecil harus diselesaikan.
"Semua pendelagisian penugasan harus diteliti, laporan dan prestasinya ada semua, kekurangan kelebihan lengkap semua. Tidak ada lagi konco-konco! Sampai ada terdengar, saya terdepan yang manas-manasi bisikan ke gubernur," jelasnya.
Diakhir sambutan, wagub mengingatkan untuk jangan pernah berpikir memandang sebelah mata karena semua tidak main-main, dengan mencontohkan dugaan kasus PT. Air Manado yang dari tahun 2005 yang lalu namun tahun 2022 ini kembali mencuat.
"Jangan nanti sudah berumur atau pensiun terus kemudian berurusan dengan penegak hukum. Jadi 2 minggu ini saya tunggu laporannya pak Inspektur juga untuk finansial harus nomor 1 di provinsi jangan kalah dari daerah lain," tandas mantan Ketua DPRD Sulut itu.
Adapun sebelumnya dalam laporan Inspektur Provinsi Sulut, Meki Onibala menyebutkan ada beberapa hal penting yang akan disampaikan dalam rapat ini berupa adanya temuan-temuan (proyek) dari Dirjen Kemendagri dan BPK RI terhadap Pemprov Sulut yang dimana untuk temuan dirjen di tahun anggaran 2021 sudah 91 persen penyelesaiannya dan masi ada yang ditindaklanjuti.
"Dari BPK sendiri seperti yang sudah pernah dilaporkan kemarin ke pak gubernur, wagub dan sekprov, kami selalu tindaklanjuti," terang Onibala.
"Kami juga dari Inspektorat juga ada temuan-temuan (ke SKPD) terlebih dalam pelaksanaan proyek-proyek. Oleh karena itu saya menghimbau karena tinggal beberapa bulan ini hingga Desember. Mohon untuk kegiatan yang besar, sekarang ini segera komunikasi dengan kami sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) agar supaya saat BPK masuk tidak ada temuan-emuan finansial.
"Hingga saat ini masih ada dokumen-dokumen yang belum ditindaklanjuti SKPD, jadi kami juga kewalahan menghadapi. Saya juga sudah ada petunjuk dari pak gubernur dan pak wagub agar melaporkan jika tidak ada yang melakukan kordinasi, dan jangan didiamkan berlarut-larut sehingga temuan dari Dirjen," ingat Onibala dengan harapan para SKPD terkait bisa lakukan koordinasi dan tindaklanjuti sebab semua data-data sudah ada pada APIP.
(15jo)
Post A Comment:
0 comments: