Sulut - Tim Seleksi (Timsel) anggota Komisioner Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin 3 Oktober 2022 hari ini, secara resmi mengumumkan peserta yang memenuhi syarat dokumen sebanyak 25 pendaftar dari jumlah total pendaftar hingga batas akhir pendaftaran tertanggal 29 September 2022 bulan, 26 orang.
Adapun dari proses verifikasi yang dilakukan Timsel mendapati satu pendaftar yang tidak memenuhi syarat yakni, belum cukup umur. Sehingga dalam pleno Timsel pada tanggal 30 Oktober sesuai dengan kententuan berlaku telah menggugurkan satu peserta yang tidak memenuhi syarat dimaksud. Demikian disampaikan Timsel KIP Sulut, Dr Ferry Daud Liando.
Selanjutnya peserta akan mengikuti tahapan Tes Pengetahuan dan KaryaTulis yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2022 pada Pukul 09.00 wita di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut. Dimana, tahapan dimaksud akan mencari 20 peserta dengan perolehan nilai tertinggi untuk diikutsertakan pada tahapan selanjutnya.
Sebagai informasi, untuk memastikan tahapan seleksi sesuai prosedur, profesional dan transparan, dimohonkan peran serta masyarakat untuk ikut serta mengawasi (masukkan tanggapan) melalui datang langsung ke Kantor sekretariat di lantai 5 Kantor Gubernur Sulut di Teling-Manado.
"Nomor kontak Timsel selalu terbuka dan siap melayani masyarakat jika ada keberatan dan koreksi. Dengan harapan, masukan masyarakat terkait 25 nama yang akan mengikuti tahapan seleksi. Kami tidak mungkin mengenal dan mengetahui track record semua masyarakat yang mendaftar. Sehingga laporan masyarakat akan kami dalami, mengecek kebenarannya sampai akhirnya menjadi bahan pertimbangan dalam meluluskan peserta. Masyarakat yang bersedia melapor akan di jamin kerahasiaan identitasnya," terang Liando.
Berikut urutan daftar 25 nama peserta yang akan mengikuti tes selanjutnya, klik link :
Post A Comment:
0 comments: