Manado, sulutberita.com - Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024, dan Berita Acara Rapat Pleno Rutin Nomor 108/PK.01-BK/71/2022, maka KPU Provinsi Sulawesi Utara akan mengadakan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Perekrutan Badan Ad Hoc bersama NGO (Non Government Organization).
Dalam kegiatan berlangsung di Hotel Aryaduta Manado, Senin (7/11/2022) hari ini, KPU Sulut mengundang sekira 200 NGO yang tersebar di seluruh wilayah Bumi Nyiur Melambai untuk dapat mengutus masing-masing 1 orang untuk mewakili organisasinya.
Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, menuturkan jika kegiatan ini untuk sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan sosialisasi Perekrutan Badan Ad Hoc ke NGO.
“Yang akan direkrut untuk badan Ad Hoc yaitu PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan,” ujar Salman.
Diharapkan NGO yang ada untuk dapat berpartisipasi dalam setiap gelaran tahapan Pemilu 2024, lebih khusus lagi pada perekrutan badan Ad Hoc.
“Sosialisasi ini dilakukan agar NGO bisa mempersiapkan kadernya untuk masuk di badan Ad Hoc, baik di tingkat Kecamatan yaitu PPK maupun di tingkat kelurahan/desa yakni PPS (Panitia Pemungutan Suara),” tutupnya.
Adapun tahapan perekrutan PPK akan dimulai dalam waktu tidak lama lagi.
Sekadar untuk diketahui, badan AdHoc merupakan sebuah badan yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk membantu pelaksanaan kerja-kerja KPU terkait Pemilu ataupun Pemilihan baik di tingkat kecamatan, Desa/Kelurahan maupun Tempat Pemungutan Suara atau TPS.
(*/15jo)
Post A Comment:
0 comments: