Manado, sulutberita.com - Guna memenuhi kebutuhan ASN, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) membuka pendaftaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis. Berdasarkan surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 800/22.9432/Sekr BKD tentang Rekrutmen PPPK Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi UtaraTahun 2022, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah resmi membuka pendaftaran PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis dibuka pendaftaranya secara online sejak tanggal 21 Desember 2022 s/d 06 Januari 2023
Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Steve Kepel, ST, M.Si menjelaskan bahwa upaya dan kerja keras Pemprov Sulut di bawah komando Bapak Gubernur Olly Dondokambey,SE dan Bapak Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw dalam memenuhi kebutuhan pegawai sebagai Human Capital telah membuahkan hasil dengan disetujuinya jumlah formasi PPPK sebanyak 4.594, yang terbagi pada formasi Tenaga Teknis sebanyak 622, Tenaga Kesehatan sebanyak 693 dan Tenaga Guru sebanyak 3.279. Untuk tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan proses sementara berjalan, keduanya telah menyelesaikan tahapan uji kompetensi dan saat ini sedang berlangsung pengolahan hasil
Adapun sementara untuk Tenaga Teknis baru akan masuk dalam tahapan pendaftaran.
“Seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Sulut dibawah koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Bidang Administrasi Umum dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah, wajib melakukan pengawasan ketat terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan proses seleksi ini untuk melakukan pungutan liar, penipuan bahkan pemerasan” terang Sekprov Steve Kepel.
Ditambahkan pula bahwa Pemerintah Sulut yang dipimpin Bapak Gubernur Olly Dondokambey, SE dan Bapak Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw mengusahakan proses seleksi Tenaga Teknis berjalan lancar, transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut Kepala BKD Provinsi Sulawesi Utara, Clay Dondokambey, S.STP, MAP menjelaskan bahwa: “Untuk pendaftarannya, dapat mengikuti pendaftaran secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id. Sebagaimana yang dapat dipantau dari pengumuman tercantum bahwa seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat dapat melamar menjadi PPPK di PemerintahSulawesi Utara, termasuk yang sudah pernah bekerja dua tahun atau lebih, baik diperusahaan, yayasan atau lembaga-lembaga swadaya masyarakat, bahkan para penyandang disabilitas juga dapat bersaing untuk menjadi PPPK.
“Seluruh pegawai THL di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi diharuskan mengikuti proses Seleksi PPPK ini, tapi tentunya harus memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamarnya. Pendaftarannya dilakukan online, jangan cari-cari calo atau berusaha pake jalan belakang, tanggung sendiri akibatnya” tegas Kaban Clay. (*/15jo)
Post A Comment:
0 comments: