Manado, sulutberita.com - Sempat viral di media sosial (Medsos) ke enam (6) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) yang terlibat adu mulut dengan seorang pria pengendara motor yang diketahui terjadi di ruas jalan Desa Pangu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada tanggal 13 Desember lalu. Kini kedua belah pihak sudah damai dan saling memberikan maaf tepatnya pada Senin 19 Desember 2022 kemarin ke 6 ASN tersebut telah bertemu silaturahmi dengan si pria pengendara motor bersama keluarganya yang diketahui ayahnya juga merupakan pejabat Hukum Tua (Kepala Desa) Maulit.
Dari keterangannya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, Clay Dondokambey yang juga sebagai pejabat berwenang di kepegawaian itu, sebelumnya dalam menindaklanjuti arahan pimpinan juga telah memberikan sanksi kepada 6 ASN tersebut. Yang kemudian pada hari ini Rabu 21 Desember 2022 siang tadi membenarkan akan perihal damai antara kedua belah pihak tersebut dimana ke 6 ASN itu sudah bertemu menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga si pengendara motor itu.
Adapun Clay juga membantah adanya kabar "hoax" bahwa ke 6 orang ASN itu tidak menindaklanjuti arahan pimpinan untuk tidak ada upaya menemui keluarga pria pengendara motor dalam waktu 1x24 jam.
"Jadi mereka sudah datang ke Mitra pada hari Jumat lalu dan berkomunikasi dengan keluarga untuk mengadakan pertemuan," ungkapnya sembari mengatakan pada hari Jumat lalu itu, ke 6 ASN itu sudah sampai menunggu di kompleks kantor Bupati Mitra dari pagi menjelang siang sampai malam (diperkirakan 11 jam lamanya) namun akhirnya belum juga terwujud untuk bertemu dengan keluarga.
"Upaya pun dilanjutkan dengan berkomunikasi dengan keluarga si pria pengendara sepeda motor tersebut pada Sabtu (17/12/2022) dan hari Minggu (18/12/2022) sehingga akhirnya disepakati pertemuan antara kedua belah pihak dilaksanakan di Desa Maulit, Senin (19/12/2022) kemarin, yang turut dihadiri oleh Camat setempat dan ketua BPD Desa Maulit," terang Clay.
Lanjutnya dalam proses pertemuan pada hari Senin itu, kedua belah pihak bertatap muka dan sudah bercerita saling mendengarkan ungkapan isi hati/unek-unek terutama dari si anak pria dan ibunya tentang kronologis kejadian yang pada akhirnya kedua belah pihak saling menerima keadaan tersebut.
"Jadi mereka sudah duduk bersama, bahkan berdoa bersama sehingga tercipta rekonsiliasi dan damai," ungkap Clay yang lanjut menjelaskan bahwa proses damai itu pun secara aturan ASN sudah menerima laporan langsung secara lisan dari ke 6 ASN yang disampaikan di Kantor BKD Sulut dihadapan dirinya sebagai Kepala BKD Sulut.
"Atas nama Pemprov Sulut sudah menerima laporan dari teman-teman (6 ASN) yang sudah dilakukan upaya damai, sudah diterima dan rasanya sudah cukup karena selama seminggu ini sempat berkonsentrasi dan terbagi perhatian dengan adanya masalah tersebut. Sekarang "cooling down" dan para ASN telah kembali fokus bekerja," ujarnya.
Dimana untuk sanksi yang diterima ke 6 ASN yang bertugas di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulut itu, menurut Clay sudah cukup menerima sanksi sosial, moril bahkan hal itu juga turut dirasakan keluarga ke 6 ASN itu akibat viralnya video adu mulut media sosial yang pada akhirnya ke 6 ASN itu harus mendapat sanksi administratif.
''Jadi sudah cukup. Mereka akan kembali fokus dalam aktifitas kerja strategis dan tupoksi dituntaskan. Kasus ini jadi pembelajaran dan kiranya semua bisa kembali ke dalam suasana Damai Natal," imbuhnya yang juga tak lupa mengapresiasikan ke 6 ASN Pemprov Sulut yang sudah menyelesesaikan dan menindaklanjuti arahan pimpinan sampai tuntas akan masalah tersebut. (*/15jo)
Post A Comment:
0 comments: