Manado, sulutberita.com - Video viral di media sosial (Medsos) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut yang terlibat adu mulut dengan seorang pengendara roda dua yang diduga mengalami kecelakaan diwilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akibat kendaraan korban bersenggolan dengan salah satu iring-iringan mobil dinas dari Pemprov Sulut yang akhirnya mendapat sorotan negatif publik.
Namun disisi lain positifnya juga, tidak lebih dari 24 jam oleh pihak Pemprov Sulut yang dibawahi Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Provinsi Sulut langsung melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada sejumlah oknum yang ada dalam video viral tersebut pada Jumat 16 Desember 2022 di Kantor Inspektorat Sulut di Jalan 17 Agustus Teling Manado.
Dimana atas tindakan cepat dan tegas Pemprov Sulut itu, kini tak sedikit dukungan, simpatik serta tanggapan positif nitizen lainnya pula yang mengalir ke OD-SK karena menilai selaku pimpinan Pemprov Sulut, kedua orang nomor top Sulut itu (OD-SK) telah melakukan langkah tepat cepat merespon insiden tersebut.
Adapun pemeriksaan BKD dan Inspektorat Provinsi Sulut kepada para oknum ASN itu merupakan instruksi tegas dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw, yang proses pemeriksaannya sesuai dengan aturan berlaku.
"Pimpinan, dalam hal ini pak Gubernur dan pak Wagub memerintahkan Inspektorat dan BKD memberikan sanksi tegas kepada sejumlah oknum ASN yang tidak beretika dan telah viral itu. Ini juga bukti bahwa pak Gubernur dan Wagub sangat tegas jika ada oknum ASN pemprov Sulut melakukan hal-hal dianggap melanggar aturan dan disiplin ASN,” tegas Kepala BKD Sulut, Clay J. Dondokambey.
Dimana langkah tegas yang diambil terkait oknum ASN viral di Medsos dan tidak beretika itu, yakni;
Pertama, Semua yang ada dalam video viral di panggil atas arahan pimpinan untuk dibina.
Kedua, Pembinaan oleh Inspektur, BKD di Kantor Inspektorat.
Ketiga, Setelah dibina Disiplin dan Etika, semua yang terlibat diwajibkan menulis surat pernyataan, yang isinya :
– Mengakui kesalahan
– Tidak akan mengulangi kesalahan
– Akan meminta maaf kepada yang bersangkutan dan keluarga dalam waktu 1 x 24 jam.
Keempat, Semua yang terlibat/viral dalam video mendapatkan sanksi/hukuman sesuai peraturan disiplin PNS.
Diketahui, hadir dalam proses pemeriksaan pada Jumat pagi tadi, Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Sulut, Drs Meicky Onibala.
(*/15jo)
Post A Comment:
0 comments: