Manado, sulutberita.com - 5.274 petugas Panitia Pemilihan Suara (PPS) yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara secara serentak telah diambil sumpah/dilantik pada Selasa 24 Januari 2023.
Adapun pelantikan yang menjadi agenda Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka menghadapi agenda Nasional Pemilu Serentak 2024 nanti itu juga dirangkaikan dengan Apel Gelar Pasukan dengan melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diketahui sebelumnya telah dilantik.
Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon, mengungkapkan PPS yang sudah dilantik ini nantinya akan mulai bekerja dan langsung diperhadapkan dengan tiga tahapan penting yang sudah di depan mata.
“Pertama adalah terkait tahapan pemutakhiran data pemilih dan kedua adalah persiapan menjelang verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan,” tandas Tinangon.
Karena itu, lanjut dia, jajaran KPU Kabupaten/Kota, diharapkan bisa membekali PPS yang sudah dilantik itu dengan aturan yang ada.
“Diantaranya adalah PKPU 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih dan PKPU 10 Tahun 2022 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah. Satu lagi yang tak kalah penting adalah persiapan perekrutan petugas pemutakhiran daftar pemilih atau pantarlih yang akan dimulai pada 26 Januari 2023,” tukas Tinangon didampingi Ketua Divisi SDM-PARMAS, Amrain Razak.
Lanjutnya pula, jumlah penyelenggara atau badan adhoc se-Sulawesi Utara yang sudah dilantik dan mulai bekerja hingga saat ini adalah sebanyak 6.079 orang.
“Mereka terdiri dari 805 anggota PPK dan 5.274 anggota PPS,” tutup Tinangon. (*/15jo)
Post A Comment:
0 comments: