slider

Menu

Info Terbaru

Wagub Kandouw Sebut Staf Khusus Bukan Pajangan Namun Jabatan Kehormatan


Manado, sulutberita.com39 Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu (25/01/2023) telah menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur.

Dalam sambutannya Wagub Kandouw mengingatkan soal tugas taanggungjawab dari Staf Khusus Gubernur itu bukanlah hanya "pajangan" namun, jabatan tersebut merupakan jabatan kehormatan

"Tupoksinya jelas. Memberi masukan dan memberi pertimbangan," terangnya.

Dijelaskan wagub bahwa, dalam pemerintahan itu dikenal dengan struktural birokrasi, mulai dari eselon IV, III dan II, yang selain itu gubernur diberikan kewenangan untuk membuat tim yang ditunjuk logikanya setara dengan eselon II.

"Bahkan Staf khusus boleh menganalisa, sesuai dengan tupoksi yang ada pada SK. Yang juga tidak kalah penting dari itu juga menanggapi isu yang muncul di masyarakat. Jangan wait and see," pesan Kandouw dengan meyakini bahwa para Staf Khusus yang telah menerima SK dapat bekerja secara optimal.

"Setelah ini, langsung berkoordinasi dengan keasistenan masing-masing. Staf khusus ini memiliki peran yang sangat strategis dan penting. Banyak ide-ide usulan dari staf khusus yang disempurnakan pak gubernur untuk nantinya diterbitkan sebagai kebijakan,” tambah wagub.

Sementara itu, melalui salah satu Staf Khusus yang membidangi Komunikasi Publik, Victor Rarung mengungkapkan siap menjalankan amanah tugas yang telah dipercayakan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

"Koordinasi dan masukan terkait penyebarluasan program kerja Gubernur Olly dan Wakil Gubernur Steven Kandouw akan terus kita lakukan. Seperti di tahun 2023 ini akan ada beberapa program prioritas pembangunan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK) dalam hal ini Pemprov Sulut," ungkap Rarung.

Hadir dalam kegiatan penyerahan SK tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Steve Kepel beserta sejumlah pejabat eselon II Pemprov Sulut dan para Staf Khusus yang menerima SK Gubernur. (*/15j)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: