slider

Menu

Info Terbaru

Pendaftaran Online Dan Offline, Berikut Jadwal Tahapan Seleksi Calon KPU Provinsi Sulut

 


Manado, sulutberita.comSecara resmi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), mengeluarkan surat keputusan Tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi Gelombang I. Surat bernomor 71 Tahun 2023, tertanggal 6 Februari 2023 ditandatangani Ketua Hasyim Asy’ari.

Dimana, surat keputusan tersebut telah diumumkan Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Periode 2023-2028, Ketua Dr. Victory Rotty, M.Teol., M.Pd., Sekretaris Dr. Dra. Joice Rares, M.Si., Anggota Livie Allow, S.Sos., M.Si, (juru bicara Timsel), Rini Pakaya, S.Pi., M.Si., dan Rahmat Hanna, S.Pd., di sekretariat tim seleksi lantai II Hotel Aryaduta Manado.

Juru bicara Timsel, Livie Allow, S.Sos, mengatakan pendaftaran dilakukan secara online dan offline melalui Aplikasi SIAKBA. Kunjungi web SIAKBA: siakba.kpu.go.id

Bagi pendaftar yang belum memiliki akun, silakan membuat akun dengan menekan “belum punya akun”; Jika sudah membuat akun, masuk kembali ke web SIAKBA dan login dengan akun yang sudah dibuat.

Sebelum melanjutkan pendaftaran, pendaftar diminta untuk melengkapi identitas sesuai dengan KTP; diantaranya alamat tempat tinggal.
Selanjutnya pilih menu Daftar;
Kemudian pendaftar memilih jenis seleksi yang ingin dilamar; Selanjutnya lengkapi form biodata serta riwayat hidup dengan benar. Kolom bertanda bintang merah wajib diisi;
Jika ada data yang tidak perlu diisi serta tidak wajib diisi, boleh diisi dengan garis datar(-).

Jika telah mengisi seluruh form, pilih “simpan dan lanjutkan” Unggah semua dokumen yang diminta. Jika sudah mengunggah semua dokumen, klik “kirim”; Proses selesai. Pendaftar menunggu pendaftaran diverifikasi, pemberitahuan akan dikirim melalui email yang telah didaftarkan. “Kiranya demikian garis besar cara mendaftar lebih lengkapnya kunjungi langsung aplikasi,” tegas mantan Ketua KPU Sulut itu.

Selanjutnya dikatakan, pendaftar wajib 35 tahun saat mendaftar. Pendaftaran tidak akan diperpanjang jika jumlah pendaftar minimal 10 x jumlah kebutuhan. Kebutuhan jumlah anggota KPU Sulut 5 orang dikali 10, jadi minimal 50 pendaftar. Nantinya di nyatakan lulus administrasi maksimal 10 x jumlah kebutuhan, atau maksimal 50 orang.

Timsel dalam penelitian berkas, sudah ada standar yang ditetapkan KPU Republik Indonesia. Di contohkan pelamar berijazah SMA skornya tak sama dengan S1, begitu juga S2 dan S3.
Tak hanya itu pengalaman kepemiluan juga memiliki skor berbeda contohnya pelamar yang pernah penyelenggaran Provinsi skornya beda dengan pernah jadi penyelenggaran tingkat Kabupaten.

”Jadi penyelenggara dari jenjang tertinggi hingga TPS punya skor masing-masing,” tambah Alow memberi contoh.

Lanjutnya, pemasukan berkas fisik ke timsel dilakukan mulai pukul 08.00 Wita hingga 16.00 wita di Sekretariat Timsel, lantai II Hotel Aryaduta Manado.”Bagi pendaftar yang mengalami kendala dalam pendaftaran di aplikasi bisa datang kesekretariat timsel,” tegas Livie Allow, S.Sos., M.Si, ikut diiyakan Ketua Dr. Victory Rotty, M.Teol., M.Pd., Sekretaris Dr. Dra. Joice Rares, M.Si., dan anggota Rini Pakaya, S.Pi., M.Si. Serta Rahmat Hanna, S.Pd.

Tahapan seleksi calon anggota KPU
Provinsi Sulut periode 2023-2028:

1. Tanggal 10-16 Februari 2023, Pengumuman Pendaftaran
2. Tanggal 10-21 Februari 2023, Pendaftaran mulai pukul 08:00-16:00 wita.
3. Tanggal 10-28 Februari 2023, Penelitian Administrasi.
4. Tanggal 22-27 Februari 2023, Perpanjangan Pendaftaran
5. Tanggal 1 Maret 2023, Penetapan Hasil Penelitian Administrasi.
6. Tanggal 2-4 Maret 2023, Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi.
7. Tanggal 5-11 Maret, Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi.
8. Tanggal 12-13 Maret 2023, Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi.
9. Tanggal 14-15 Maret 2023, Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi.
10. Tanggal 14-19 Maret 2023, Masukan dan Tanggapan Masyarakat.
11. Tanggal 16-18 Maret 2023, Tes Kesehatan.
12. Tanggal 19-21 Maret 2023, Wawancara.
13. Tanggal 22-23 Maret 2023, Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara.
14. Tanggal 24-25 Maret 2023, Pengumuman Hasil Seleksi Anggota KPU Provinsi.
15. Tanggal 24-26 Maret 2023, Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Provinsi.


(*/Tim)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: