Livie Allow mengatakan pendaftaran dan pemasukan berkas dimulai tanggal 10 sampai 21 Februari 2023 dibuka dari Pukul 08.00 sampai 16.00 Wita.
Pendaftaran menggunakan sistem online dan offline. Dimana setiap yang mendaftar harus membuat akun di aplikasi SIAKABA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc), selanjutnya unduh berkas lalu mengisinya, kemudian kembali di uplod. Usai semua di aplod berkas fisik yang asli dan satu rangkap foto copy di antar ke sekretariat timsel.
Lanjut mantan Ketua KPU Sulut itu, untuk jadwal seleksi anggota KPU Sulut meliputi pengumuman, pendaftaran, penelitian administrasi, perpanjangan jika jumlah pelamar belum mencapai 10 kali dari jumlah kebutuhan.
Selanjutnya pengumuman hasil penelitian administrasi, yang lulus akan mengikuti tes tertulis dan tes psikologi. Setelah itu penetapan hasil seleksi tertulis dan psikologi, dilanjutkan pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi.
Calon yang lulus akan mengikuti tes kesehatan dan wawancara, dilanjutkan pengumuman hasil seleksi calon anggota KPU Sulut sebanyak dua kali kebutuhan. (*/15jo)
Post A Comment:
0 comments: