Jakarta, sulutberita.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di bawah pimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) dianugerahi penghargaan Penanganan Covid19 kategori Provinsi dengan Kinerja Terbaik.
Adapun penghargaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Award, telah diserahkan langsung Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo (Jokowi) kepada Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan RI, Jalan Senen Raya-Sawah Besar Kota, Jakarta Pusat pada Senin (20/03/2023).
Wagub Kandouw mewakili Gubernur Olly terlihat bahagia telah menerima penghargaan atas kerja keras Pemprov Sulut dalam mengendalikan Covid dan memulihkan perekonomian Sulut.
"Puji Tuhan, penghargaan ini Pak Gubernur dan saya, atas nama Pemerintah Provinsi mempersembahkan bagi seluruh warga masyarakat Sulawesi Utara atas kerja keras kita dalam mengendalikan Covid 19 dan menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi," Wagub Kandouw.
Sebelumnya, Gubernur Olly mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sulut atas kepatuhannya dalam pengendalian Covid-19, sehingga Pemprov Sulut bisa mendapatkan penghargaan tersebut.
"Sebelumnya saya, dan kali ini pak Wagub yang hadir untuk menerima penghargaan dari pak Presiden. Artinya, kita harus berbagi agar semua berjalan dengan lancar dan berkat akan mengalir terus bagi banyak orang," kata Gubernur Olly saat sambutannya di kegiatan bersama Menko Polhukam RI, Mahfud MD pada Sabtu 18 Maret 2023, yang berlangsung di Aula Mapalus Kantor Gubernur.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menjadi salah satu Gubernur Terbaik dalam penangan Covid-19 dengan menerima PPKM Award dan mendapat apresiasi dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) RI. Dimana, Gubernur Olly menjadi salah satu terbaik dari 16 Gubernur yang diundang dan menerima penghargaan tersebut.
Sementara untuk kategori Kabupaten/Kota, Kota Manado masuk Terbaik Dalam Pengendalian pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi. (Mild/*)
Post A Comment:
0 comments: