slider

Menu

Info Terbaru

Selama 53 Hari, Bendera Kirab Pemilu 2024 Akan Diarak Di 9 Kab/Kota Di Sulut



Bitung, beritasulut.comBendera Kirab Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, nantinya bakal di arak mulai tanggal 7 Maret 2023 nanti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut dan akan berkeliling di sembilan (9) daerah Kabupaten/Kota di Sulut selama 53 hari yang diawali dari Kota Bitung dan selanjutnya diserahkan secara estafet ke KPU Provinsi Gorontalo.

Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon didampingi Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw usai prosesi penjemputan Bendera Kirab Pemilu 2024 yang dibawa rombongan Kirab Pemilu termasuk Ketua KPU Provinsi Maluku Utara (Malut), Pudja Sutamat, didampingi Anggota KPU Malut Mochtar Alting beserta Ketua dan Anggota KPU Kota Ternate dan jajaran Sekretariat, melalui jalur laut dari Kabupaten Morotai Provinsi Malut dan tiba di Pelabuhan Bitung pada Kamis, 2 Februari bulan lalu.

"KiraKirab Pemilu Setahun Jelang 14 Februari 2024 (tema dari rombongan Kirab Bendera) juga akan turut mensosialisasikan partai politik peserta Pemilu juga untuk menstimulus partisisipasi masyarakat disetiap tahapan Pemilu,” terangnya dengan menambahkan, Kirab Pemilu juga menjadi bukti kepada seluruh masyarakat bahwa KPU dan jajaran telah siap melaksanakan proses Pemilu 2024.

Adapun hadir dalam kegiatan tersebut, Komisioner KPU Sulut, Lanny Ointu, Salman Saelangi dan Yessy Momongan, pihak Bawaslu Sulut, Zulkifly Densi, ketua dan anggota KPU Bitung, serta ajaran anggota KPU Kabupaten/Kota di Sulut, para jajaran sekretariat KPU, Kabag Keuangan, Umum dan Logistik Meidy Malonda, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM Charles Worotitjan, Kabag Perencanaan Data dan Informasi Winda Tulangow, Sekretaris KPU Kota Bitung, Poula Tuturoong dan jajaran kasubag baik dari KPU Sulut maupun Kota Bitung. (*/mild)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: