Manado, sulutberita.com - Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada belum lama ini mendapat kritikan tajam dari masyarakat Wajib Pajak (WP). Pasalnya, program yang dijalankan oleh instansi tersebut (pemberitahuan melalui tempel stiker kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan beserta pemberitahuan dalam bentuk pamflet/selebaran) itu dinilai asal-asalan atau tiba akal tiba saat, sehingga dinilai dapat merugikan wajib pajak yang sudah melunasi pajak kendaraannya.
Seperti halnya yang dialami salah satu warga wajib pajak di Manado yakni, Gunadi, yang belum lama ini saat dirinya (Gun) berada di Kawasan Megamas Manado, bahwa dirinya mendapati kendaraan roda dua (R2) nya yang notabenenya sudah lunas pajak dan telah berganti plat nomor polisi (dari hitam menjadi putih) itu, tiba-tiba sudah ditempeli stiker bertuliskan "kendaraan ini belum lunas pajak" serta ada dua selebaran kertas sosialisasi dari Dipenda Sulut.
Sontak saja dirinya (Gun) kaget, karena selain merasa malu atas kejadian tersebut karena berada ditempat umum dan disaksikan banyak orang, juga ia mempertanyakan soal kinerja dari pihak Dipenda Sulut itu.
"Motor saya sudah bayar pajak beserta dendanya sudah lunas. Ini kenapa bisa begini? Apa mereka tidak punya data? Saya tau program Dipenda ini juga sudah dari lama, tapi kenapa masih sembarangan begini. Apakah uang pembayaran pajak saya tidak sampai ke kas atau sistem mereka)," keluh Gun dengan nada kesal kepada media ini, yang juga mempertanyakan soal uang pembayaaran pajak beserta dendanya itu apakah tersampaikan atau tidak?
Saat dikonfirmasikan, Plt Kepala Dipenda Sulut, June Silangen pun tak membantah adanya kejadian tersebut yang menurutnya tidak menutup kemungkinan ada kesalahan pada aplikasi internal dan menyalahkan stafnya.
"mhn ijin menginfokan...kemungkinan ada staf yg keslahan cek menggunakan applikasi internal namun salah entri plat ..krn ada pilihan hitam dan putih...kendaraan memang baru membayar bulan maret yg sebelumnya menunggak 5 Tahun...mhn maaf atas ketidaknyamanan..intinya ingin mensosialisasikan adanya keringanan denda pajak utk membantu masyarakat...makasih atas infonya..segera di TL utk telusuri petugasnya," jawab Silangen yang ditulisnya dan dikirim melalui pesan singkat Whatsapp (Wa) kepada wartawan. (Mld)
Post A Comment:
0 comments: