slider

Menu

Info Terbaru

Pemprov Sulut Hentikan Proses Penamatan Siswa SMAN Dan SMKN Yang Dilaksanakan Di Hotel-Hotel


Manado, sulutberita.comMenilai dari segi sosial ekonomi serta kemanusiaan serta adanya keluhan masuk dari sejumlah orang tua siswa, pada akhirnya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut), Steve HA Kepel mengambil keputusan tegas dengan memperingatkan agar Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut segera menghentikan proses penamatan siswa-siswi SMA/SMK Negeri (yang dibawahi Pemprov Sulut) yang pelaksanaannya di hotel-hotel. 

"Saya bukan anti hotel, akan tetapi kegiatan seremonial seperti itu hanya menghamburkan uang dan merugikan orang tua murid yang kurang mampu. Bahkan ada orang tua murid yang pekerjaannya hanya ojek online. Jadi semua orang tua itu punya hasil pendapatan tetap," terang Sekprov Kepel kepada wartawan pada Jumat 19 Mei 2023 di Kantor Gubernur.

"Jika sasarannya untuk peningkatan kompetensi guru dan siswa atau kegiatan seperti pelatihan dari perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM), itu sah-sah saja, tidak apa. Dan itu saya pasti hadir," jelasnya sembari menambahkan terkecuali untuk sekolah milik swasta itu lain kerena memiliki uang sendiri.

"Tapi, kalau sekolah SMA/SMK Negeri segera berhenti," tegas Kepel.

Lebih lanjut dirinya juga menegaskan soal adanya permintaan uang komite kepada para siswa terlebih untuk agenda pelaksanaan penamatan di hotel itu namanya gratifikasi yang sudah masuk dalam kategori pungli (pungutan liar).

"Padahal pemerintahan pak Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw (OD-SK) sejauh ini memasifkan untuk mendongkrak SDM yang berkualitas dan mampu bersaing di kancah internasional atau diutamakan SDM.

"Saya tidak mau lagi kalau ada seremoni-seremoni Dikda di hotel, nanti kita lihat," sebutnya lagi. 

"Kasihan anak-anak ini sama dengan dibodohi," tambahnya. 

Sekprov Steve Kepel pun memberikan solusi dan berpesan agar para kepala SMK/SMA negeri di Sulut untuk bisa memanfaatkan fasilitas pemerintahan yang ada untuk menggelar penamatan, misalnya di Graha Gubernuran dan ruang Mapalus di Kantor Gubernur atau di Aula sekolah masing-masing.

"Kalau di hotel lebih kepada hura-hura. Jangan ada lagi penamatan yang hingar-bingar seperti itu, kalau ditempat milik pemerintahan kan tidak apa-apa, hasilnya sama penamatan dan gratis lagi, tidak bayar," tutupnya. (Mild/*)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: