Manado, sulutberita.com - Lima (5) komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Utara (Sulut) masa jabatan 2023-2027, secara resmi pada Senin 12 Juni 2023 bertempat di Aula CJ Rantung Kantor Gubernur, telah diambil sumpah janji jabatan/pelantikan, yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Steve Kepel selaku yang mewakili Gubernur Olly Dondokambey. Berdasarkan surat rujukan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut tertanggal 29 Maret 2023 perihal Hasil Kepatutan dan kelayakan Calon KIP Sulut dan ditindaklanjuti melalui pengesahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut.
Berkat tuntunan dari Tuhan Yang Maha Kuasa pada hari ini bisa dilangsungkan kegiatan pelantikan serta mempercayai para komisioner sudah mengetahui apa yang dilakukan dan melanjutkan tugas tanggungjawab. Demikian awal sambutan gubernur yang dibacakan Sekprov Sulut, Steve Kepel.
"Fungsi KIP dengan pemerintahan harus dijaga terlebih sinergitas dengan pelayanan publik di Sulut, dimana KIP memiliki peran penting demi pembangunan daerah demi terciptanya informasi publik. Pentingnya keterbukaan informasi tidak lain untuk mendatangkan investasi guna pembangunan daerah," sebutnya.
"Investasi sebagai katalisator (perubahan/kejadian baru) untuk membangun kepercayaan publik di Sulawesi Utara," jelas ungkap Sekprov sembari menaruh harapan besar kepada kelima anggota komisioner KIP yang baru saja dilantik untuk mewujudkan Sulawesi Utara yang informatif dalam sumbangsinya untuk pembangunan dan kemajuan daerah.
Sebelumnya dalam kegiatan itu, melalui Kabid Informasi dan Publikasi Diskominfo Sulut, Christian Iroth telah menyampaikan laporan pengantar SK pelantikan 5 Komisioner KIP Sulut telah dibacakan Kabid Kominfo, Christian Iroth, dan juga dihadiri sejumlah pejabat Eselon II Pemprov Sulut.
Berikut 5 nama komisioner KIP Sulut yang sah diambil sumpah janji jabatan, Andre RM Mongdong, Isman Momintan, Carla Christy Gerre, May Mayer Mamangkey dan Wanda Turangan. (Mild)
Post A Comment:
0 comments: