slider

Menu

Info Terbaru

KPK RI Dan Pemprov Sulut "Searah", Warning! Cegah Korupsi Bagi Pejabat Dan Harus Layani Masyarakat


Manado,
sulutberita.com
Turun ke Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulut, yang dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur di Manado. Rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) yang dipimpin langsung Ketua, Firli Bahuri pada Rabu 26 Juli 2023 yang terima Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw.

Dalam penyampaiannya wagub pun mengungkapkan akan kondisi yang ada di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulut yang bawahi Gubernur (Olly Dondokambey) dan dirinya (wagub) tengah fokus pada pengelolaan barang milik daerah dengan berbagai upaya dan ikhtiar dalam menekan hingga mencegah terjadinya tindakan yang mengarah korupsi.

"Sudah universal dan ini bukan parsial lagi. Dengan adanya bimbingan pengawasan serta arahan dari KPK RI selama ini, Pemprov Sulut bersama kabupaten/kota itu kesadarannya sudah tinggi. Semua sangat mendukung bimbingan KPK dalam konsep Monitoring Center for Prevention (MCP),” terang Kandouw dengan menambahkan terkait dengan MCP, di Sulut ada sejumlah daerah yang mendapatkan peringkat.

“Ada beberapa daerah kita yang 10 besar, seperti Minahasa Tenggara, MCP nasional ranking empat (4) dan Provinsi Sulut juga masuk 10 besar MCP-nya. Tahun ini, memang agak turun, karena piutang kita belum tertagih dalam konteks pajak kendaraan,” ungkapnya.

Wagub pun mengakui bahwa Gubernur (Olly Dondokambey) selalu mengawasi dan mengingatkan soal kinerja termasuk masyarakat.

"Tidak hanya seluruh pemangku kepentingan bahkan masyarakat didorong untuk berpikir dan punya mindset untuk antikorupsi," tambah Kandouw.

“Tak itu saja, Pemprov Sulut yang diberikan tanggung jawab mengelola pendidikan di tingkat SMA dan SMK, telah memberikan mata pelajaran lokal konten Sulut. Yakni dengan memasukkan mata pelajaran tentang akuntabilitas, antikorupsi di kalangan anak muda. Kami percaya pencegahan korupsi ini juga harus dimulai dari generasi penerus kita,” tandasnya.

Adapun Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengingatkan kepada seluruh jajaran pejabat yang ada di Provinsi Suut untuk menjauhi perilaku korupsi.

Pemberantasan tindak korupsi adalah mutlak dan hal itu bagi kepada pejabat yang mendapat kepercayaan untuk melayani rakyat agar bekerja sesuai dengan koridor aturan yang ditetapkan.

“Sesungguhnya mata rakyat adalah mata KPK, sehingga saya minta bantuan semuanya. Apabila mengetahui ada tindak korupsi, agar melakukan pelaporan dan tentu juga aktif untuk mengikuti pemberantasan korupsi,” ungkapnya saat diwawancarai media usai pelaksanaan RDP.

Dimana dirinya juga mengingatkan kepada aparatur pemerintah baik itu kepala daerah, bupati dan wali kota maupun wakil bupati dan wakil wali kota termasuk juga para DPR, agar bekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang (UU).

“Jauhi perilaku koruptif, dan jangan ada lagi membuat suatu kebijakan yang membuka celah terjadinya korupsi. Sesungguhnya karya kita, karya anak bangsa merupakan amanah daripada pendiri bangsa kita untuk sama-sama berkomitmen memberantas korupsi, sehingga Indonesia bebas dari korupsi,” jelas Firli sembari menyebutkan, kalau Indonesia bebas korupsi, maka Indonesia mampu menjalankan mandat UUD 1945.

"Salah satunya mampu menghadirkan keadilan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Prinsip kita suatu saat Indonesia zero korupsi, bahwa korupsi adalah sesuatu masa lalu. Dan kita akan hidup dalam tatanan peradaban dunia, peradaban manusia bebas dari korupsi,” tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Forkopimda Sulut, Sekprov Sulut Steve Kepel, bupati dan wali kota se Sulut, serta para pejabat lingkup Pemprov Sulut. (Mild/*)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: