slider

Menu

Info Terbaru

Tim Pemprov Sulut "Sidak" Stok LPG 3Kg, Pangkalan Harus Sesuai Aturan Peruntukan


Manado,
sulutberita.com
Terkait informasi adanya kelangkaan ketersediaan gas LPG 3Kg (Kilogram) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), langsung direspon tim gabungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut didampingi pihak Pertamina dalam melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pengecekan di sejumlah pangkalan di wilayah Kota Manado dan Minahasa pada Selasa kemarin.

Adapun sebelumnya itu, tim gabungan tersebut telah melakukan uji coba turun ke 4.008 pangkalan yang tersebar di Sulut.

Tim Pemprov Sulut yang menurunkan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Fransiscus Manumpil, Kepala Biro Perekonomian Lukman Lapadengan itu pun terpantau melakukan pengecekan secara detail sekaligus memastikan stok ketersediaan LPG 3Kg aman dilapangan.

"LPG 3 Kg itu dikhususkan untuk masyarakat yang tepat sasaran sesuai dengan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Minerba Nomor 28 Tahun 2021 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG," tegas Manumpil.

“Pemprov Sulut menjamin ketersediaan LPG 3 Kg diperuntukan untuk usaha mikro, rumah tangga, nelayan sasaran dan petani sasaran,” terangnya sembari menambahkan bahwa pihaknya akan terus memonitor perkembangan ketersediaan LPG 3Kg di lapangan.

Sekedar informasi proses transaksi pembelian LPG bersubsidi harus menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah masing-masing dan pihak pangkalan harus meregristrasi guna memastikan jika pembeli tersebut terdaftar sesuai dengan KTP langsung dilayani. Namun, jika belum terdata, masyarakat/pembeli cukup menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Adapun untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3Kg khusus di Kota Manado Rp18.000 yang diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu. (*/Mild)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: