Manado, sulutberita.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang dibawahi Brigjen Pol. Pitra Ratulangi pada Jumat, 25 Agustus 2023 pagi tadi, bersama dengan sejumlah perwakilan instansi terkait diantaranya, Kejaksaan Tinggi Sulut, Polda Sulut (Dirnarkoba Sulut), PT Pegadaian, Kejaksaan Negeri Aermadidi, Pengadilan Negeri Aermadidi, Perwakilan Kanwil Direktorat Bea dan Cukai Sulut, Dinas Kesehatan Pemprov Sulut serta sejumlah Kepala BNN kabupaten Kota, secara langsung telah melaksanakan kegiatan memusnahkan barang bukti (Babuk) narkotika golongan 1 jenis Methamphetamine atau Shabu seberat 28 gram, yang berlangsung di halaman Kantor BNNP Sulut, Jalan 17 Agustus Teling Kota Manado.
Dalam sambutannya Pitra menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa pihaknya (BNNP Sulut) dalam penanganan perkara narkotika.
"BBN Sulut sangat serius dan taat aturan serta tidak main-main dengan barang bukti yang ada. Hari ini kita buktikan sama-sama, sebelum dimusnahkan untuk menguji terlebih dahulu apakah shabu ini masih benar-benar shabu atau sudah merupakan tepung sudah berubah," terangnya dalam membuktikan keaslian barang bukti shabu yang akan dimusnahkan itu.
Jenderal Bintang Satu itu pun bersyukur kepada Tuhan serta berterima kasih kepada para undangan yang hadir dan turut serta menyaksikan prosesi pemusnahan babuk shabu tersebut.
"Selama dari Januari sampai Agustus 2023 ini, BNNP Sulut sudah menangkap 13 tersangka dan yang terbanyak (babuk) saat ini oleh satu tersangka. Dari 13 tersangka, hasil asesmentnya (hasil uji) ada 2 tersangka yang memang merupakan kompolotan jaringan, dan 11 tersangka lain hanya merupakan pemakai atau korban," jelas Pitra sembari menambahkan bahwa ada juga yang di sita 11 gram lebih itu jenis tembakau Gorila.
Lanjutnya pun membeberkan modus para pelaku/tersangka melalui pengantaran kurir, memesan secara onlien dikirim melalui paket.
"Ini hal yang memang sangat sulit dilihat, sehingga saya berpikir kalau ada Polisi atau anggota BNN menangkap narkoba harusnya itu diberikan apresiasi karena memang sangat sulit dalam mengungkapnya.
Namun kami dari BNN tetap optimis, tetap memberantas narkoba dan betul-betul berharap Sulut ini Bersinar (Bersih Narkotika). Kami selalu sosialisasi ke tempat-tempat pendidikan, ibadah dan kelompok-kelompok masyrakat untuk memaksimalkan sekaligus mewarning akan narkotika karena merusak generasi penerus bangsa," jelasnya dengan harapan agar para pelaku dapat hukuman berat.
"Sekedar informasi kami hingga saat ini sudah memutus 2 jaringan narkotika yang ada di Sulut," tambah Pitra.
Adapun kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan surat izin dan surat perintah pemusnahan barang bukti narkotika dengan menetapkan status tersangka inisial AM disertai prosesi penandatanganan bersama. (mild)
Post A Comment:
0 comments: