Manado, sulutberita.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dibawahi Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) menindaklanjuti instruksi presiden soal pemerintah daerah agar memberikan perhatian serius akan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Demikian disampaikan Asisten I Pemprov Sulut, Denny Mangala dalam kegiatan Sosialisasi dan Penyampaian Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PESONA) yang berlangsung di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur di Manado pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Adapun kegiatan yang dihadiri dihadiri Asisten III Provinsi Sulut, Fransiskus Manumpil, Plt Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulut Rahel Rotinsulu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut Sunardi Syahid itu juga oleh Mangala pun mengatakan, atas instruksi itu oleh gubernur sebelumnya langsung melangsungkan rapat dengan semua kepala daerah di Sulut untuk memperluas cover kepersetaan ketenagakerjaan.
"Pemprov Sulut setiap tahun memberikan perlindungan bagi pekerja agama melalui program perlindungan pekerja sosial keagamaan (PERKASA) yang kurang lebih 123 ribu pekerja agama dari agama Kristen, katolik, Hindu, Budha dan Konghucu yang tercover," terangnya dengan menambahkan untuk tenaga kerja rentan seperti, petani, nelayan, sopir dan buruh tani di kabupaten/kota di Sulut itu dicover dalam PESONA.
"Kita bersyukur program ini ditopang seluruh kabupaten kota bahkan sekarang Pemprov Sulut mengendorse seluruh ASN ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan juga untuk THL Pemprov Sulut sudah dicover," ujar Mangala.
"Makanya itu dikoordinasikan ke pimpinan supaya ASN bisa dipotong melalui gaji masing-masing. Manfaatnya kalau meninggal itu akan menadapatkan santunan sebanyak 42juta, kalau celaka dapat juga. Dengan melihat manfaat program ini kita mengendorse supaya kita mengcover pekerja rentan," tambahnya lagi.
Dimana, dengan adanya instruksi dari gubernur kata Mangala, Pemprov Sulut akan mengevaluasi sejauh mana implementasi di kabupaten/kota. Jikalau ada persoalan yang dihadapi agar dibahas bersama untuk dicarikan solusi dan ditindaklanjuti.
Diketahui dari informasi data BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut melalui program, regulasi dan inisiasi Pemerintah Provinsi Sulut dalam melindungi pekerja melalui program Perkasa dan Pesona itu dalam satu desa 100 Orang melindungi pekerja rentan, yang oleh karena itulah Pemprov Sulut layak menerima penghargaan Paritrana Award dari Presiden RI sebanyak tiga kali berturut-turut. (*/Mild)
Post A Comment:
0 comments: