slider

Menu

Info Terbaru

Komitmen APIP Jadi "Taruhan" Untuk Pemprov Sulut Kembali Raih WTP Ke-10 Kalinya


Manado,
sulutberita.com
Menyandang predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, menjadi impian setiap pemerintahan baik dari tingkat pemerintah daerah (Pemda) kabupaten/kota hingga provinsi. Hal itupun kini menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) agar Pemprov Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) dapat meraih opini WTP ke-10 kalinya.

Hal tersebut ditargetkan Kepala Inspektorat Sulut Meki Onibala, dengan berkomitmen bahwa pihaknya siap mengawal dari berbagai aspek termasuk pembangunan dan semua laporan tindak lanjut dari BPK agar berjalan dengan baik sehingga Pemprov Sulut kembali dapat meraih opini WTP.

"Target saya sebelum pensiun Pemprov Sulut bisa mendapatkan 10 kali opini WTP," kata Onibala dengan menambahkan bahwa terkait hal itu, pihaknya terus melakukan mengevaluasi memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dimasing-masing instansi di lingkup Pemprov Sulut.

"Bersyukur, di era (kepemimpinan) OD-SK temuan berkurang, karena semua SKPD dipanggil untuk melakukan penyelesaian. Hingga penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah pun dikawal APIP, sehingga tak ada lagi temuannya karena kami kawal mulai dari perencanaan sampai pencairan keuangannya kemudian di review Inspektorat," jelasnya kepada wartawan pada Kamis 4 Agustus 2023 di Kantor Gubernur Sulut di Mando.

Selain itu, Inspektur Onibala juga memastikan bahwa untuk perjalanan dinas sudah tidak lagi ada temuan.

"Komitmen kami kawal pembangunan di Sulut. Dimana, semua ini juga tidak lepas dari arahan pak Gubernur dan Wakil Gubernur, pak Sekprov juga  dukungan sinergitas dari pihak DPRD Provinsi Sulut," tandas salah satu birokrat senior Pemprov Sulut itu. (Mild/*)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: