Manado, sulutberita.com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) 2024 disusun berdasarkan prinsip penyusunan APBD sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah. Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan lebih tinggi, serta mempedomani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang berdasarkan pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Demikian penjelasan awal Gubernur Prof DR (HC) Olly Dondokambey, SE pada pelaksanaan rapat paripurna penyampaian penjelasan gubernur terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran (TA) 2024, yang berlangsung di DPRD Provinsi Sulut, Selasa 10 Oktober 2023.
"Terima kasih kepada pimpinan anggota DPRD Provinsi Sulut yang telah menyelenggarakan rapat paripurna tentang Ranperda APBD Provinsi Sulut TA 2024," ucapnya.
Terkait proses penyusunan APBD tersebut menurut gubernur akan diupayakan tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Lakukan secara tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab. Dengan perhatikan asas keadilan dan kepatutan serta manfaat untuk masyarakat,” ujarnya dengan mengungkapkan bahwa penyusunan APBD Provinsi Sulut TA 2024 juga didukung oleh sistem dan skema proses perencanaan yang terintegrasi secara online atau berbasis website, sebagai pemanfaatan teknologi dan informasi dalam perencanaan dan penganggaran yang berkualitas, transparan dan akuntabel.
"Kesemuanya kita upayakan yang terbaik dapat terkuat dalam Ranperda APBD TA 2024. Hal itu juga semata-mata karena menyadari bahwa APBD adalah dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah. Dimana setiap penerimaan dan pengeluaran daerah harus dicantumkan dan dianggarkan secara bruto dalam APBD,” terang gubernur dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sulut, Andy Silangen didampingi para wakil ketua dan dihadiri Wakil Gubernur Steven Kandouw berserta anggota DPRD Provinsi Sulut dan pejabat Pemprov Sulut.
Gubernur Olly juga menyebutkan, pengeluaran daerah yang dianggarkan dalam Ranperda APBD TA 2024 merupakan perencanaan pengeluaran daerah sesuai dengan kepastian tersedianya dana atas penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup besar.
"Hal ini kita dapat perhatikan fiskal daerah. Belanja daerah Provinsi Sulut disusun dengan memperhatikan kemampuan daerah, namun tetap memprioritaskan pemenuhan belanja yang merupakan mandatoring standing yaitu, pemenuhan fungsi pendidikan, kesehatan serta pemenuhan standar minimal, pencapaian sasaran pembangunan, termasuk kegiatan pemulihan ekonomi termasuk penanganan inflasi,” sebut gubernur dengan menambahkan bahwa keterkaitannya dengan hal itu, oleh pemerintah juga memperhatikan Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah ditentukan penggunaanya yang sudah ditentukan di tahun 2023 dan masih berlanjut pada alokasi dana transfer tahun 2024.
“Dalam mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2024 nanti, pemerintah daerah menganggarkan dukungan penganggaran Pilkada serentak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Lebih jauh, orang nomor satu Sulut itu juga membeberkan bahwa sesuai tema pembangunan Provinsi Sulut di tahun 2024 difokuskan pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang merata yang berwawasan lingkungan serta sukses pelaksanaan Pemilu. Adapun untuk skema Ranperda APBD tahun 2024 sebagaimana telah disetujui sesuai KUA-PPAS tahun 2024 itu seperti, pendapatan daerah Rp3.788.354.667.624, belanja daerah Rp3.499.312. 062.376, pembiayaan daerah Rp35.000.000.000, penerimaan pembiayaan Rp354.042.650.248.
“Dengan tujuh prioritas pembangunan daerah yaitu, pembangunan yang berwawasan lingkungan, pemerataan pembangunan, penanggulangan kemiskinan, pembangunan pertanian perkebunan, perikanan dan pariwisata, peningkatan daya saing perekonomian daerah, peningkatan daya saing investasi daerah, stabilitas daerah,” terang gubernur yang diakhir sambutannya berharap Ranperda APBD tahun 2024 dapat ditanggapi anggota DPRD dan dapat dibahas bersama secara konferensif sehingga dapat diparipurnakan bersama.
(Mild/**)
Post A Comment:
0 comments: