Manado, sulutberita.com - Mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 47 Tahun 2021, dasar pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) Berbasis Teknologi Informasi yang diikuti ratusan peserta tenaga operator pengelola BMD dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) yang pembukaannya digelar di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut pada Rabu 11 Oktober 2023, mendapat apresiasi dan ucapan terma kasih dari Gubernur Prof DR (HC) Olly Dondokambey bagi para peserta yang hadir dikarenakan pentingnya dan strategis kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga (3) hari kedepan (tanggal 11 hingga 13 Oktober 2023).
Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut, Clay J. Dondokambey, yang dalam sambutannya juga menyebutkan pentingnya agenda peningkatan kapasitas bagi pengelola aset daerah atau BMD itu dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan aset daerah dilingkup Pemprov Sulut, mencakup sejumlah aset peralatan, kendaraan serta BMD lainnya.
Kaban Clay yang juga merupakan salah satu narasumber tentang Arah Kebijakan Pengelolaan BMD Dalam Rangka Perhitungan Indeks Pengelolaan BMD atau Indeks Pengelolaan Aset (IPA) itu pun mengungkapkan bahwa, BMD itu bukan hanya program daerah, akan tetapi juga merupakan program prioritas nasional, sehingga menjadi salah satu indikator dalam hal pencegahan korupsi melaui Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana, MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Salah satu yang sedikit membanggakan adalah, pada penilaian beberapa waktu lalu setelah ada review dengan beberapa pimpinan KPK bahwa pengelolaan BMD kita masih perlu di maksimalkan. Akan tetapi pada pekan kemarin, oleh Inspektorat sebagai sekretariat MCP di Sulut menginformasikan terkait dengan pengelolaan BMD, yang salah satu indikatornya tersebut Pemprov Sulut masuk dalam 10 daerah yang bisa dijadikan percontohan atau role model oleh daerah lain," terangnya yang menambahkan bahwa hal tersebut tak lepas dari 'tangan dingin' komitmen dari Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur, Steven Kandouw (OD-SK) tentang BMD mulai dari kegiatan regulasi, tata kelola termasuk konsistensi dari Pemprov Sulut melalui instansi-instansi terkait dalam rangka optimalisasi pengelolaan BMD mulai dari perencanaannya, penyusunan rencana kebutuhan dan tata kelola administrasi termasuk pelaporannya.
"Agenda ini diselenggrakan untuk menyemangati dan mendorong teman-teman disemua perangkat daerah pengelola BMD dan kuasa pengelola BMD bahkan kali ini kami melibatkan satuan pendidikan yakni, kepala sekolah SMA dan SMK. Karena juga merupakan salah satu titik yang perlu untuk digenjot adalah aset yang ada di sekolah itu," sebut Clay.
Adapun kegiatan yang melibatkan pihak akademisi dari Universitas Indonesia (UI) itu dikatakan Clay bahwa, akan mensosialisasikan dan memberikan pembelajaran langsung terkait dengan penggunaan aplikasi pengelolaan BMD kepada masing-masing pengelola.
"Jadi ada desk to desk langsung di implementasikan lewat perangkat laptop masing-masing. Kita berharap output kegiatannya dapat, melalui Badan Keuangan dan Aset ada kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitasnya namun lebih berharap kepada out come-nya, semangat kemudian komitmen dan konsistensi pengelolaan BMD dari setiap oerangkat daerah semakin maksimal karena out come-nya dapat dan kita berharap tentunya lewat pengelolaan BMD ini jadi trust/kepercayaan dari lembaga penilai seperti BPK maupun KPK sendiri akan memberikan apresiasi kepada Pemprov Sulut," tandas Kaban Clay.
(Mild)
Post A Comment:
0 comments: