Manado, sulutberita.com - Persoalan belum terbayarkannya gaji dari Tenaga Kesehatan (Nakes) di Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemda) Talaud akhirnya terang bederang. Pasalnya, terkait adanya tudingan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov ) Sulawesi Utara (Sulut) menjadi penyebab belum terbayarkan gaji para nakes Talaud itu ternyata tidak benar.
Hal itu pun terungkap dari pernyataan Staf Khusus (Stafsus) Bupati Talaud, Jimmy Tindi kepada wartawan usai pertemuan dengan pihak Pemprov Sulut melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terkait APBD-P 2023 Kabupaten Kepulauan Talaud, pada Selasa 7 November 2023 di Kantor Gubernur Sulut di Manado.
"Persoalan nakes ini adalah persoalan teknis ketidakpatuhan dari oknum yang ada di Pemerintah Kabupaten Talaud," terang Tindi.
Dituturkannya bahwa gaji nakes Talaud itu sebenarnya telah dianggarkan selama satu tahun penuh. Namun ada oknum pejabat yang mengutak-atik sistem sehingga anggaran untuk pembayaran gaji tidak mencukupi yang kemudian Pemkab Talaud menganggarkannya kembali dalam APBD-Perubahan 2023.
Baca Berita Terkait: https://www.sulutberita.com/2023/11/dimana-hati-nurani-pemkab-talaud.html
https://www.sulutberita.com/2023/11/masalah-gaji-asn-pemkab-talaud-bakal.html
"Bupati sudah mengambil langkah tegas terkait oknum pejabat tersebut," tukasnya yang menambahkan bahwa dirinya (Jimmy Tindi) bersama beberapa perwakilan yang bertemu dengan pejabat terkait di Pemprov Sulut pun berharap APBD-P segera terealisasi.
Sementara itu diketahui Pemprov Sulut melalui BKAD Sulut telah melakukan tahapan evaluasi APBD-Perubahan secara profesional. Dimana, Pemprov Sulut juga akan memfasilitasi pertemuan antara Banggar DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud dan Tim TAPD Pemda Talaud, Rabu (8/11/2023) besok.
"Ini sebagai bentuk dukungan Pemprov dalam membantu mencarikan solusi terbaik. Mudah-mudahan semua bisa hadir supaya besok ada titik temu yang bisa diambil terkait dengan evaluasi APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Talaud," ungkap Kepala BKAD Provinsi Sulut, Clay Dondokambey. (Mild/*)
Post A Comment:
0 comments: