slider

Menu

Info Terbaru

Diduga Ilegal, Tower Hampir 3 Tahun Beroperasi Di Toraut Tak Kantongi Izin Pemda


BOLMONG,
sulutberita.comPersoalan pembangunan tower salah satu provider (perusahaan) telkomunikasi di kompleks Lapangan Desa Toraut Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) disoroti warga Toraut. Pasalnya, dari informasi yang diterima wartawan saat lokasi, ternyata tower yang sudah beroperasi kurang lebih tiga (3) tahun itu diduga tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah (Pemda) Bolmong melalui instansi terkait yakni, Dinas PTSP Bolmong.

Adapun dari konfirmasi wartawan ke pihak PTSP Bolmong pun melalui Kepala Bidang Perizinan, Han Potabuga membenarkan hal tersebut bahwa status dari tower dimaksud belum diterbitkan izinnya.

"Belum terbit (izin). Depe sertipikat lahan belum ada, jadi belum proses lebih lanjut," terang Han saat dihubungi wartawan melalui pesan elektronik WhatsApp (Wa), Jumat 1 Desember 2023.

Sebagaimana sebelumnya juga disampaikan Suparto Lantapon dari unsur Lembaga Pemantau Pembangunan Dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) yang juga warga Desa Toraut, bahwa dirinya merasa heran dan merasa ada yang aneh dengan keberadaan tower tersebut yang belum mengantongi izin tapi sudah dibangun dan beroperasi sekian lama.

Tak hanya Suparto, juga ada warga  Desa Toraut lainnya juga (yang namanya enggan dipublis) sangat menyesalkan akan hal itu, karena lokasi pembangunan tower berada di lapangan desa yang notabene aset desa dan dihibahkan rakyat sebelum ada dana desa (DD) dan Alokasi Anggaran Desa (ADD). "Lahan lapangan itu diadakan melalui swadaya masyarakat di jaman kepala desa atau sangadi pertama Toraut Bersatu," tegas para warga bersamaan. 

Adapun informasi sebelumnya, soal perizinan tower yang diduga berlabel Telkomsel itu belum memenuhi syarat pembangunannya dikarenakan hanya ada SKT (surat keterangan tanah) sementara untuk syarat utama pembangunan harus berupa sertipikat resmi. Oleh karenanya dari pihak PTSP tidak dapat memproses atau menerbitkan izin pembangunan. (tim)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: