slider

Menu

Info Terbaru

Polda, Pemprov Sulut, Akademisi Hingga Bawaslu Sepakat Tangkal Hoax Hadapi Pemilu 2024


MANADO,
sulutberita.comDalam mengantisipasi, menekan angka penyebaran HOAX terlebih menghadapi pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) di tahun 2024 mendatang, khususnya di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Melalui Kepolisian Daerah (Polda) Sulut Subdit V Intelkam menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema "Startegi Antsipasi Hoax Menuju Pemilu 2024" dengan menghadirkan narasumber dari Dir Intelkam Polda Sulut, Kombespol Albert Barita Marulam Sihombing Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepala Dinas Kominfo Sulut, Steven Liow, Dosen Kepemiluan (Pusat Studi) Fisip Unsrat, DR Ferry Liando bersama Bawaslu Sulut melalui Sekretaris, Aldrin Arthur Christian dan dihadiri unsur Intelkam dari Polres se-Sulut dan insan Pers, yang dilaksanakan di Grand Wizz Manado, Jumat 1 Desember 2023.

Diawal kegiatan, Kadis Steven Liow dalam pemaparannya penyebaran hoax melalui Polda Sulut telah sukses menggelar kegiatan proses pemantauan penugasan intel yang telah mampu meredam kondisi termasuk konflik yang terjadi di Kota Bitung dengan berbagai upaya dilakukan untuk menetralisir keadaan.

"Tantangan yang paling menantang bagi kedepan menghadapi Pemilu 2024 kedepan nanti. Diketahui sebelumnya pada 5 tahun lalu Sulut menjadi pelaksana pemilu terbaik di Indonesia. Tapi, yang lebih krusialnya adalah hoax, nah ini yang harus dibahas bersama karena dapat mengancam kemaanan," terangnya dengan mengatakan bahwa program yang diantisipasi semua ada yang ada di media sosial (Medsos) karena hoax cenderung dapat menganggu pola pikir masyarakat.

"To the poin, kenapa medsos lebih dominan dibanding media yang legal standing wartawannya ada? karena mereka pengguna medsos secara gampang dan sekarang ini lebih gampang diakses tanpa menggunakan pembiayaan," jelas Liow.

Adapun menurutnya UU Nomor 40 dan UU ITE serta PERS bisa menjadi rujukan bagi hukum dalam menindaklanjuti proses bagi oknum pembuat dan penyebar hoax yang terorganisir.

"Bagaimana dengan penyebaran informasi tanpa legal? baiknya jika insan media bergabung dengan Polri bersama-sama melaporkan disertai bukti-bikti yang ada. Karena, hal ini dapat merugikan pihak media platform digital yang dilindungi undang-undang, dengan mencegah masyarakat yang cenderung lebih menilai informasi di medsos yang kebenarannya belum tentu valid," tandas Liow.

Sementara itu, oleh DR Ferry Liando yang merupakan Dosen (Pusat Studi) Kepemiluan Fisip Unsrat mengakui jika hoax memang sulit dihilangkan apalagi menghadapi dalam mengahdapi pemilu yang jika tidak dicegah, berpotensi berbahaya konflik mengancam kedaulatan negara. "Sehingga delegitimasi tidak ada pengakuan dari hasil pemilu yang telah dijalankan Bawaslu dan KPU.

Opini pemberitaan/informasi dapat dibangun, contoh walaupun orang baik tapi diberitakan hari-hari jahat, otomatis akan menjadi jahat dimata publik begitupun sebaliknya," jelas Ferry.

Menurutnya hoax muncul karena adanya kepentingan termasuk politik, pengaruh, dan kekuasaan sehingga berbagai macam cara dilakukan demi sebuah kepentingan. Pelaku bisnis dalam medsos itu juga melalui like (centang jari biru), yang selain itu ada alat yang mengindustrikan menjadi kepentingan industri sehingga media juga bisa dipergunakan pelaku bisnis untuk menyebarkan hoax.

"Lembaga-lembaga survey juga bisa hoax dalam pemilu (untuk kepentingan) begitupun dengan media juga menjadi bagian dari hoax, dimana media yang baru muncul tiba-tiba seperti malaikat dalam pemilu dengan memberatkan calon lain tapi manguntungkan satu calon," beber Liando dengan menambahkan hoax juga ada karena ada pasar, hoax juga harus diidentifikasi penyebabnya karena apa? harus ada kolaborasi semua elemen pigak dalam menangkal hoax dengan melihat kewenangan kita masuk mengeksekusi.

Bawaslu juga mempunyai reputasi penangkal hoax. Selama tidak ada penegakan hukum tegas maka hal itu (hoax) akan tumbuh subur. Jika tidak diantisipasi maka tidak kemungkinan kita sendiri yang kena Hoa," ungkapnya

Sementara itu Sekretaris Bawaslu Sulut, Aldrin Arthur Christian mengungkapkan pihaknya hadir melalui tupoksi, yang disamping pengawasan juga ada proses pencegahan, penindakan dan memutuskan.

"Sepakat dengan harus kolaborasi antar stakeholder itu penting. Contoh, soal issu di Bitung itu tercatat banyak yang informasinya dari akun-akun yang tidak jelas (termasuk hoax). Pentingnya juga kerjasama dengan unsur media legal baik cetak dan online," terang Aldrin. (Mild)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: