MANADO, sulutberita.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu 31 Januari 2024, melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama sejumlah lembaga organisasi keagamaan yang bertempat di Ruang Kerja Wagub Sulut di Kantor Gubernur di Manado.
Sebagaimana komitmen Gubernur Prof DR (HC) Olly Dondokambey SE dan Wagub Steven Kandouw (OD-SK) bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena sudah dapat merealisasikan janji dari Pemprov Sulut untuk memberikan bantuan.
"Maksud dan tujuan ini bukan apa-apa, selain memberikan penguatan bahwa Pemprov Sulut sangat membutuhkan tokoh-tokoh umat dalam konteks mengupayakan harmonisasi, kedamaian dan mewujudkan visi misi pak gubernur," terang wagub dalam sambutannya saat itu dengan menegaskan bahwa bantuan keagamanan dimaksud tidak ada potongan.
"Satu sen pun tidak boleh dipotong. Kalau 500 juta maka masuk 500 juta, kalau 250 juta ya masuk 250 juta. Nanti ada teman-teman dari Inspektorat atau BPK yang akan Cek on the Spot satu persatu," ungkapnya seraya berharap agar pemanfaatan bantuan tersebut digunakan dengan sebaik-baiknya.
"Realisasi NPHD bersama sejumlah organisasi keagamaan merupakan wujud upaya pemerintah menguatkan sendi-sendi keharmonisan dan kedamaian sesuai visi-misi OD-SK terlebih Sulawesi Utara terkenal dengan jargon 'Laboratorium Keberagaman'," tandas mantan Ketua DPRD Sulut itu.
Diketahui total keseluruhan dana hibah keagamaan yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp1,625 Miliar. Sementara itu untuk organisasi keagamaan yang telah menandatangani NPHD bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diantaranya;
1. Gereja Bethel Indonesia (GBI) Rp500 juta
2. Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Sulawesi Utara Rp500 juta
3. Forum Ukhuwah Pesantren Sulawesi Utara Rp125 juta
4. Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Konfrens Manado-Maluku Utara Rp250 Juta
5. GMAHK Daerah Misi Minahasa Utara-Bitung Rp250 juta.
(Mild/*)
Post A Comment:
0 comments: