SUMATERA BARAT, sulutberita.com - Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPH PGI) menggelar Penutupan Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (29/1/2024).
Sidang yang digelar selama tiga hari sejak 26 hingga 29 Januari 2024 ini, juga dihadiri oleh Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom, Ketua unsur non pendeta Olly Dondokambey juga selaku Gubernur Sulut dan Perwakilan Pimpinan Gereja dari Seluruh Indonesia.
Adapun, pikiran pokok Sidang MPL PGI di Mentawai mengangkat isu terkait politik yang bermoral dan beretika serta berintegritas. Sidang MPL PGI 2024 dengan pilihan tema: ‘Aku adalah yang Awal dan yang Akhir’, dengan pikiran pokok ‘Spiritualitas Keugaharian: Membangun Kehidupan Yang Demokratis dan Berkeadilan Serta Politik Yang Bermoral Dan Beretika’.
Kesempatan itu, dalam sambutannya, Ketum PGI Pdt Gomar Gultom mengatakan, bahwa salah satu pergumulan konkrit kini adalah bagaimana mempersiapkan warga gereja menyikapi Pemilu 2024 yang sudah di ambang pintu. “Sebagai bangsa, kita telah menetapkan demokrasi sebagai kendaraan menuju masyarakat adil dan makmur yang kita cita-citakan,” ujar Pdt Gomar.
Salah satu prasyarat negara demokrasi, kata dia, adalah penyelenggaraan Pemilu secara berkala, sebagai mekanisme berkala pemilihan wakil rakyat untuk menjadi penyelenggara negara.
Dikatannya, Pemilu merupakan salah satu pilar utama dari proses akumulasi kehendak masyarakat. Dengan demikian, melalui Pemilu 2024 ini sedang menilai kontrak yang pernah diberikan kepada wakil-wakil rakyat lima tahun, dan pada saat sama juga akan menentukan orang-orang yang dipercayai untuk memimpin negeri ini lima tahun kedepan.
“Sekalipun Pemilu 2024 bukanlah segala-galanya, namun tanpa Pemilu 2024 yang berkualitas akan mempersulit masyarakat dan bangsa Indonesia menggapai keadilan dan kesejahteraan di masa depan,” katanya.
Oleh karena itu, menjadi keharusan bagi semua untuk memperjuangkan dan mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024 ini, untuk sungguh-sungguh mencerminkan nilai-nilai demokrasi. “Yakni, kemanusiaan, kesetaraan, keadilan dan profesionalitas, dengan tetap berpegang teguh pada keutuhan masyarakat dan bangsa Indonesia yang berazaskan Pancasila dan UUD 1945,” lanjutnya.
Pada jenjang berikutnya, lanjut Pdt Gomar, adalah kesadaran konvensional, dimana ada upaya dan kepatuhan hukum sebagai bentuk penghargaan akan keberadaan orang lain. Dan jenjang terakhir adalah paska-konvensional, dimana ada kesadaran bahwa hukum sebagai pengaturan hidup bersama adalah produk kesepakatan, dan setiap saat bisa berubah.
“Maka disini akal sehat, toleransi dan yang memuncak pada kesetiaan hati nurani merupakan dasar dalam pengambilan keputusan etisnya,” tutup Ketum PGI. (*/Mild)
Post A Comment:
0 comments: