MANADO, sulutberita.com - Penting dan perlunya kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) karena setiap tahun tetap saja bermunculan kendala-kendala baru dalam urusan penatausahaan barang milik daerah. Demikian disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Drs Steven Kandouw saat membuka kegiatan Bimtek Penatausahaan Barang Milik Daerah Bagi Pengurus Barang Pengguna dan Pengurus Pembantu Perangkat Daerah di lingkup Provinsi Sulut yang diprakarsai Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut, pada Senin 19 Februari 2024 di Hotel Sentra Manado.
Kegiatan yang akan berlangsung selama tiga (3) hari hingga tanggal 21 Februari 2024 itu diikuti sekitar 400-an peserta termasuk satuan tugas pengelolaan aset hingga para operator di SMK,SMA/SLB tersebut juga dihadiri Kepala Perwakilan BPK-RI Sulut, Arief Fadillah S.E., M.M. CSFA, yang juga selaku narasumber dalam kegiatan tersebut juga dari lembaga Pengkajian Administrasi Univeristas Indonesia (UI) serta Asisten 3 Sulut Franky Manumpil beserta jajaran pejabat lainnya, oleh Wagub Steven Kandouw pun menyampaikan terima kasih dari Gubernur Sulut Prof Dr (Hc) Olly Dondokambey kepada Kepala BPKAD atas penyelenggaraan kegiatan yang sangat penting ini.
"Pasti semakin hari barang itu pertama makin uzur (menua), kedua terdepresiasi, dan ketiga susah dilacak. Untuk itu perlu ada kemampuan pengelolaan, bibidografi yang mantap, perlu ada kemampuan administrasi bagi kita semua pengelolaan," terang wagub dengan menambahkan, ini penting karena menjadi syarat utama juga bagi BPK menilai kelayakan keuangan daerah.
"Apakah kita sudah baik? Menurut hemat saya belum sempurna. Masih banyak sekali barang milik daerah kita, baik dari pengelolaannya sampai kepemilikannya maupun identifikasinya masih tidak jelas. Jadi itulah alasan pertama kenapa harus dilaksanakan kegiatan ini," ujarnya.
Lanjutnya alasan yang kedua adalah, sekarang pengelolaan rezim anggaran pemerintah sekarang ini semakin hari menurut pandangannya, enterpreuner konsep dalam artian bukan hanya mengejar konsep pelayanan kepada masyarakat, akan tetapi harus ada sustainable dan valuenya.
“Sekarang mindset kita harus sustainable, tidak boleh hanya output saja harus ada out-comenya karena makna dari keuangan daerah yang betul seperti itu. Penatausahaan Barang Milik Daerah memberi tambahan kemampuan supaya neraca pemerintah dari tahun ke tahun semakin baik dan supaya kita tau persis belanja langsung orientasinya harus lebih besar dari belanja tidak langsung," sebut wagub
"Saya baca-baca kadang susah sekali TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk menentukan belanja langsung maupun tidak langsung. Mudah-mudahan ada benang merah dalam pengelolaan barang milik daerah ini dalam belanja neraca anggaran. Tentu administrasi penting disertai kemauan legitimasi barang-barang milik daerah yang saya maksud sertifikasi. Upaya sertifikasi melalui Biro Hukum, karena penting harus ada anggaran yang jelas untuk sertifikasi upaya melawan klaim personal terhadap aset kita,” jelasnya sembari berpesan agar kiranya para peserta dapat mengikuti kegiatan dimaksud dengan baik.
Sebelumnya dalam laporan Kaban Clay Dondokambey mengungkapkan bahwa dari pandangan auditor kegiatan dimaksud sangat strategis sehingga Pemprov Sulut bekerja sangat teliti. Dimana, terdapat 4 sasaran strategis dengan 8 parameternya yakni,
- Sasaran strategis 1: Pengelolaan BMD Yang Akuntabel Dan Produktif dengan Parameter 1: Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD terkait BMD dan Parameter 2: Realisasi Penerimaan Atas Pemanfaatan BMD.
- Sasaran Strategis 2: Kepatuhan Pengelolaan BMD terhadap Peraturan Perundang-Undangan dengan Parameter 3: Ketepatan Waktu Penetapan RKBMD, Parameter 4: Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan BMD dan Parameter 5: Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Pengawasan Pengendalian.
- Sasaran Strategis 3: Pengawasan dan Pengendalian BMD yang Efektif, Parameter 6: Tindaklanjut Rekomendasi Temuan BPK-RI terkait BMD, dan Parameter 7: Tindaklanjut Pengelolaan BMD.
- Sasaran Strategis 4: Administrasi BMD Yang Andal, dengan Parameter 8: Sertifikasi Dokumen Kepemilikan BMD.
Adapun disela-sela kegiatan tersebut, oleh Wagub Steven Kandouw telah menyerahkan piagam penghargaan bagi para nominator pengelolaan terbaik di lingkup Pemprov Sulut. (Mild)
Post A Comment:
0 comments: