MANADO, sulutberita.com - Sebanyak 524 gram narkotika dalam bentuk tanaman jenis ganja pada Selasa 20 Februari 2024 padi tadi, telah dimusnahkan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di halaman Kantor BNN Sulut bersama sejumlah instansi terkait lainnya. Dimana, proses pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor BNNP Sulut itu di pimpin langsung Kepala BNNP Sulut, Brigjen Pol Pitra Ratulangi, yang dalam keterangannya mengungkapkan dalam upaya-upaya pemberantasan narkotika dan penegakan hukum di wilayah Sulut, pihaknya (BNNP Sulut) melakukan proses pengembangan dan penyelidikan beserta pihak Bea Cukai dan Polda Sulut.
"Pengungkapan ini berawal dari pendalaman penyelidikan saat menerima informasi adanya pengiriman ke wilayah Sulawesi Utara, kemudian ada ditemukanlah paket pengiriman melalui salah satu perusahaan, yang kemudian diambil tersangka berinisial (RD) di TKP (Tempat Kejadian Perkara) Desa Buha Kecamatan Mapanget," terangnya.
Lanjut ia bahwa penangkapan yang dilakukan pada akhir bulan Januari 2024 tersebut merupakan tangkapan yang terbilang cukup besar di Sulawesi Utara hingga 500-an Ji.
"Tak bisa dibayangkan jika ini beredar dikalangan generasi muda kita memang sangat berbahaya sekali. Sehingga hal ini tersangka dikenai tentang transaksi Pasal 111 undang-undang nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun minimal sampai 12 tahun penjara ditambah denda bisa mencapai ratusan juta rupiah," jelasnya dengan menambahkan bahwa kasus tersebut menjadi gambaran bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali, bahwa kriminal dengan modus perdagangan harus diwaspadai.
"Dengan kemajuan perkembangan teknologi kita, kelancaran dari segi transportasi dan sebagainya sehingga dimanfaatkan para penjahat. Memang, saya hormati pengiriman paket-paket ini kepada masyarakat, akan tetapi jangan salah para pelaku-pelaku kejahatan narkotika juga memanfaatkan hal itu, sehingga ini perlu kewaspadaan kita semua masyarakat Sulawesi Utara mari kita saling menjaga. Ini yang tertangkap baru satu, kita tidak tau lain yang lolos berapa, sehingga perlunya antisipasi kewaspadaan dan penyuluhan-penyuluhan kepada paket-paket jangan sampai ada pengiriman barang seperti ini meluas," pesan Pitra.
Diketahui, pengiriman barang narkotika jenis ganja yang dilakukan pemusnahan tersebut dari wilayah Sumatera Utara. Dimana menurutnya juga, dalam proses pengiriman melalui penerbangan dengan berbagai macam modus tersebut juga tidak menutup kemungkinan bisa ada dari luar negeri juga seperti dari China, Hongkong, Thailand dan lain-lain.
"Tidak ada di Sulut, namun bisa ada melalui pengiriman dari luar. Hal ini terungkap berkat kerjasama intelejen Polda dan BNN beserta masyarakat sehingga ini menjadi tanggungjawab bersama, karena modus-modusnya banyak sekali. Kami juga, disamping penangkapan pemusnahan juga melakukan pencegahan dan ditambah rehabilitasi. Dalam sosialisasi, kami masuk hingga ke pendidikan, sekolah-sekolah dan kampus, karena ini sangat berbahaya bagi generasi muda dengan merusak otak para generasi," pungkas Jenderal Bintang Satu itu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Pemprov Sulut (KesbangPol), Polda Sulut, Kejakasaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Kanwil MenkumHAM, Forlabor Sulut, BPOM Manado, Kantor Cabang Pegadaian, sejumlah praktisi anti narkotika beserta serta komunitas Genre. (Mild)
Post A Comment:
0 comments: