MANADO, sulutberita.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, Evans Steven Liow S.Sos,M.Si, mengingatkan kembali perihal postingan di media sosial (Medsos) dari akun milik Hillary Brigitta Lasut (HBL) terkait dengan kotak surat suara milik Kecamatan Wenang di Gedung Graha Gubernuran di Bumi Beringin Kota Manado, yang diketahui pemberitahuannya sudah sesuai prosedur resmi sejak bulan September 2023 lalu, melalui surat peminjaman gedung yang dilayangkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pemprov Sulut.
Dalam pernyataannya Evans Liow kepada HBL (yang juga selaku kontestan Pilcaleg DPR-RI dari Partai Demokrat) itu untuk menghentikan narasi membangun opini yang bersifat tendensius dan hoax di medsos.
"Saudari Brigitta, hentikan bangun hoaks di medsos. Sejak awal, kami mengikuti setiap postingan di media sosial seolah-seolah Pemprov Sulut selalu salah dan mudah disalah-salahkan. Hati-hati membangun opini lewat medsos, jangan seenaknya. Apa yang disampaikan dibuat pembenaran, kotak suara dibawa ke kediaman gubernuran itu adalah salah dan keliru," tegas Liow dengan membeberkan bahwa gedung tersebut (Graha Gubernuran) merupakan fasilitas Pemprov Sulut yang dengan surat resmi KPU melakukan Peminjaman gedung untuk kotak suara dari Kecamatan Wenang.
"Jadi hentikan fitnah apalagi membangun opini berlebihan, mendiskreditkan seseorang dengan fitnah. Anda tergolong berbahaya dan bisa merusak citra demokrasi yang telah berjalan baik di Sulut." Tegas Liow
Untuk itu, Liow mengingatkan kepada Hillary Lasut, mulai saat ini hentikan membuat postingan hoax.
"Apa Pantas itu beredar di media sosial? Jadi hentikan cara anda. Bawa proses demokrasi saat ini sejuk dan sesuai aturan yang berlaku, jangan membuat opini fitnah apalagi hoax. Anda ajukan keberatan ke KPU. Dan atau kepada yang berwenang." Jelas Liow sembari menambahkan untuk jangan mencoba coba ciptakan situasi yang kondusif menjadi tidak kondusif dan hentikan cara-cara berlebihan, karena apabila berlebihan merugikan diri sendiri dan orang lain bisa dikorbankan.
Selain itu, Liow juga mengingatkan bahwa sampai hari ini Pemprov Sulut tidak pernah mengarahkan, apalagi intervensi Proses Pemilu yang sedang berjalan. Mendudukkan KPU Bawaslu sebagai penyelengara pemilu dengan independensinya maka itu sudah ada pada koridor sesuai aturan.
"Sekali lagi kami ingatkan Hillary hentikan membawa opini di medsos secara berlebihan. Dan ingat apabila ada bukti dan arahan dari Pemprov Sulut, tunjukan. Etika birokrasi sampai hari ini di Pemprov Sulut terjaga. Untuk itu hentikan sampaikan Hoax melalui media sosial. Cara sesuai aturan hukum dikedepankan termasuk etika dan kesantunan , tidak provokatif, menghasut maupun menuduh secara serampangan tanpa bukti." Pungkasnya.
Liow juga berharap untuk sama-sama menjaga kondisi sulawesi utara ini dengan baik.
"Proses Politik telah berjalan dengan baik, semangat Torang samua Ciptaan TUHAN , Torang samua basudara sangat terjaga begitu pula aparat kita telah bekerja dengan Profesional maupun KPU dan Bawaslu kita teruji, hormati Proses ini." Tutupnya. (*)
Post A Comment:
0 comments: