MANADO, sulutberita.com - Sebanyak 300-an warga (Kepala Keluarga) yang berasal dari dua desa kepulauan ex Gunung Ruang yakni Laing Patehi dan Paumpente, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Sitaro (Siau, Tagulandang dan Biaro) akhirnya akan menempati atau di relokasi lahan ke wilayah Desa Modisi Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Sebagaimana hal tersebut dijelaskan Gubernur Prof Dr (Hc) Olly Dondokambey usai melaksanakan Dialog Fasilitiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut Bersama Masyarakat Pulau Ruang yang berlangsung Aula Mapalus Kantor Gubernur di Manado, pada Rabu 15 Mei 2024.
Tahap awal pembangunan relokasi rencananya akan di mulai pada 1 Juni 2024, dan akan diselesaikan selama lima bulan.
Fasilitas umum dan sosial pendukung kawasan di lokasi relokasi pun akan disesuaikan pemerintah berdasarkan situasi yang ada di Pulau Ruang, Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Gubernur pun saat berdialog langsung dengan perwakilan warga Pulau Ruang menyampaikan sejauh ini ada enam fasilitas umum dan sosial pendukung kawasan di lokasi relokasi.
Pemerintah pun menyiapkan balai warga dua unit, sarana olahraga dua unit, tempat ibadah lima unit, sarana pendidikan empat unit, sarana kesehatan (puskesmas/pustu) dua unit dan satu tambatan perahu.
"Pemerintah provinsi menyiapkan lahan. Saran dari pak presiden harus memilih lokasi harus sesuai kehidupan masyarakat persis di dua desa Pulau Ruang yakni pinggir laut," jelas Olly.
Selain itu dirinya juga setiap nelayan akan diberikan perahu disertai mesin agar bisa digunakan untuk mencari nafkah. Pemerintah pun akan menyiapkan satu perahu berukuran 5 GT tetapi harus membentuk kelompok nelayan dan koperasi.
"Masuk situ clear, semua ada. Kelompok nelayan nanti mo dapa perahu deng depe mesin, dapat perahu 5 GT tapi harus buat koperasi," sebutnya yang menambahkan Pemprov Sulut dan BNPB akan memberikan uang tunai bulanan selama lima bulan kepada setiap kepala keluarga sembari menunggu proyek relokasi selesai.
"Dari BNPB dapat uang cash bulanan sebanyak Rp600 ribu, Pemprov juga tambah doi (uang) Rp500 ribu, jadi semua Rp1100.000," tandas Olly.
Hadir dalam kesempatan itu jajaran Forkopimda Sulut bersama masyarakat ex Pulau Ruang. (Mild)
Post A Comment:
0 comments: