MINAHASA UTARA, sulutberita.com - Kepala Biro Hukum Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Tata Laksana pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kemendagri, Albert Huppy Wounde pada Rabu 29 Mei 2024 resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sangihe oleh Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw yang berlangsung di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
Diketahui sosok Pj Bupati Sangihe yang menggantikan Pj lama dan Plh dr Rinny Tamuntuan tersebut merupakan putra asli Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang menikahi sang istri bermarga Panelewen yang berasal dari Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam sambutannya Wagub Steven Kandouw mengucapkan selamat bertugas dengan harapan kepercayaan yang diberikan dapat dijalankan kearah yang lebih baik.
"Sebab, kita tau bersama Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki objek wisata yang baik. Tapi juga memiliki tantangan di bidang pendidikan dan kesehatan," terang Kandouw dengan menambahkan bahwa Sangihe diperlukan kepemimpinan yang visioner untuk menyelesaikan beragam tantangan tersebut sehingga percaya Pj bupati yang baru dapat menyelesaikan semua itu.
"Saya mengajak pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk dapat mendukung dan support kepemimpinan pejabat bupati yang baru dalam menjalankan tugas dan tanggung-jawab. Saya percaya dengan semangat kebersamaan kita mampu melewati semua tantangan yang ada. Mari kita bekerjasama mewujudkan Sangihe yang maju dan sejahtera," harapnya yang optimis dengan adanya pejabat bupati yang baru, keberlangsungan pemerintahan berjalan dengan baik begitu juga dengan layanan masyarakat berjalan dengan baik.
"Saya yakin dengan rekam jejak pak Albert, pasti tidak mengalami kendala. Semua agenda akan berjalan dengan baik termasuk agenda mempersiapkan Pilkada," bebernya sembari mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama dr Rini Tamuntuan yang menjabat mengabdi selama dua tahun sebagai Penjabat Bupati di Sangihe. (Mild)
Post A Comment:
0 comments: