MINAHASA, sulutberita.com -Kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum dalam rangka mendukung kesuksesan Pilkada Sulut 2024 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, dan digelar di dua lokasi yakni, di Kantor Hukum Tua Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa pada Kamis 19 Juni 2024 dan di Kantor Hukum Tua Desa Talawaan, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada Jumat 21 Juni 2024.
Adapun tujuan dari penyuluhan tersebut, guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya taat hukum dalam proses demokrasi, khususnya dalam konteks pelaksanaan Pilkada 2024. Tema yang diangkat adalah “Masyarakat Taat Hukum, Pilkada Sulut 2024 Sukses”, yang mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan pilkada yang berintegritas dan bermartabat.
Kegiatan yang dihadiri sekitar puluhan warga tersebut pun menyajikan berbagai materi tentang peraturan hukum terkait pilkada, prosedur pemilihan, serta sanksi hukum bagi pelanggaran yang mungkin terjadi. Narasumber yang hadir adalah perwakilan dari KPU Sulut dan Kejaksaan Tinggi Sulut, yang memberikan penjelasan mendalam dan interaktif kepada peserta.
Pada pelaksanaannya di Kecamatan Pineleng, dihadiri Camat Drs. Jonly H.S Wua, yang dalam kesempatan itu mengapresiasikan pihak KPU dan Kejati Sulut karena telah menyelenggarakan kegiatan tersebut dalam upaya untuk kelancaran pelaksanaan pilkada nantinya.
“Kalau kita melanggar aturan yang ada, pasti kita akan dijerat dengan aturan yang ada, nanti akan dijelaskan oleh para narasumber kita yang berkompeten, karena yang pasti bahwa, perangkat desa posisinya adalah harus menjunjung tinggi netralitas dan melaksanakan dengan jujur, adil dan bersih," terang Jonly.
Sementara itu di Kecamatan Talawaan, oleh Camat Alexander C. L. Warbung pun menyampaikan kebanggaan serta apresiasi karena di Kabupaten Minahasa Utara hanya ada dua Kecamatan saja yang akan dikunjungi untuk kegiatan dimaksud, salah satunya adalah Kecamatan Talawaan. Dengan harapannya agar seluruh peserta kiranya dapat mendengarkan materi-materi yang disampaikan sehingga itu berguna bagi pelaksanaan-pelaksanaan tugas kedepan nanti.
Dalam pelaksanaan agenda tersebut juga secara umum diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada Sulut 2024. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, diharapkan masyarakat akan dapat menjalankan hak pilihnya dengan cerdas dan bertanggung jawab demi masa depan daerah yang lebih baik. (*/Mild)
Post A Comment:
0 comments: