slider

Menu

Info Terbaru

Dihadiri Anggota DKPP Tio Aliansyah, KPU Sulut Gelar Diskusi Media Gathering, Terungkap Sejumlah Hal Ini


MANADO,
sulutberita.com -"Mewujudkan Sukses Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Data Pemilih Berkualitas Dalam Pilkada 2024" oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu 10 Juli 2024, menggelar Media Gathering yang dilaksanakan di K8 Sario, Kota  Manado.

Kegiatan yang dikemas dalam dialog bersama itu juga menjadi spesial karena dihadiri langsung Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad Tio Aliansyah, S.H., M.H.

Disampaikannya bahwa, untuk tahapan Pemilu telah berjalan dan selesai dengan baik berkat kerja dari rekan-rekan KPU Bawaslu beserta jajarannya dengan tidak banyak masalah. 

"Kami mengapresiasi dan mudah-mudahan untuk Pilkada nanti berjalan sukses," ungkapnya.

Adapun untuk Pilkada serentak 2024 menurutnya juga merupakan suatu tantangan yang besar dan tantangan yang paling berat adalah aktivitas politik secara lokal yang berpotensi konflik politik bagi penyelenggara.

"Akan tetapi bagi KPU dan Bawaslu mempunyai cakupan cukup luas sehingga dalam prosesnya dapat melaporkan akan potensi masalah," jelas Tio yang mengatakan bahwa dalam hal akuntabilitas menjadi hal penting yang tentunya dalam kewenangan.

"Kami dari DKPP tentunya menerima pengaduan dengan proses pemeriksaan. Tapi ada satu hal yang tidak bisa kami lakukan dan dilarang UU. Kami dilarang karena bersifat pasif, sehingga banyak yang menghubungi lewat telpon maupun Wa itu tidak bisa kami layani, karena kami hanya bersifat pasif menindaklanjuti sesuai laporan. Bisa menanggapi potensi pelanggaran etik yang sedang berjalan atau yang sudah terjadi, kami penyelidikan dan pemeriksaan. Dimana KPU dan Bawaslu yang harus secara update melaporkan perkembangan," tandasnya yang menambahkan bahwa peraturan DKPP menjadi pedoman bagi jajaran penyelenggara Pemilu baik KPU Bawaslu jajaran hingga sekretariat.

Sementara itu dari penyampaiannya Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan mengatakan tentang proses yang berjalan saat ini, tentunya ada permasalahan-permasalahan di lapangan. Sehingga harus menjadi pembahasan kali ini, terlebih dalam pencocokan dan penelitian, petugas Pantarlih harus berkali-kali datang ke rumah karena yang bersangkutan sering tidak berada di rumah karena jika petani aktivitas berkebun, ada juga pindah tempat tinggal, hingga meninggal dunia, sehingga harus 'disisir' data pemilihnya baik dari data Pemilu.

"Memang pemilu masih beberapa bulan lagi dilaksanakan, tapi kan ada tahapan-tahapannya. Dari prinsipnya kami dari KPU harus sesuai data, jangan ada yang tercecer," terang Poluan.

Adapun melalui Ketua Bawaslu, Ardiles Mewoh mengungkapkan hingga sekarang ini laporan sampai belum ada yang disanksi oleh DKPP namun masih ada yang masih berproses.

"Diketahui Provinsi Sulut di tahun 2013-2015 masuk 3 besar rawan potensi pelanggaran kode etik, tapi berangsur-angsur kita keluar berada di 5 besar, namun secara umum dilaporkan oleh pihak lain itu tidak ada, tapi secara internal penyelenggaran ada yang melaporkan termasuk yang dari KPU pernah melaporkan," terang Poluan dengan menambahkan bahwa Pemilu di Sulut salah satu yang tidak ada potensi ke maslaah MK ini luar biasa dan diapresiasi untuk KPU.

"Ini merupakan modal untuk ke Pilkada 2024. Pada prinsipnya, meyakini Pilkada 2024 kita pasti mampu dan siap melaksanakan Pilkada 2024," terang Mewoh.

"Kualitas yang harus dikedepankan, lebih baik sedikit persennya tapi baik pelaksanaannya dari pada banyak persen tapi tidak berkualitas hasilnya," begitu juga untuk peran pemilih di Sulut sungguh luar biasa dan apresiasi, begitu juga dengan peran Media

Adapun dari unsur Akademisi Dekan Unsrat Manado, Fery Liando mengungkapkan bahwa ada standar yang digunakan dalam pilkada, apakah sesuai harapan atau tidak berjalan dengan baik, kemudian hasilnya dan ketiga bonavitnya.

"Pilkada ini bukan barang murah, karena pergeseran anggaran dan dibeberapa pemda kehabisan anggaran. Ini tentunya menjadi perhatian bersama, karena dalam APBD nya. Daftar pemilih berkaitan dengan pemenuhan data hak politik warga negara, karena itu berkaitan dengan kedaulatan. Pertama, sehingga jika tidak tercatat itu berkaitan dengan kecukupan logistik. Berkaitan dengan legitimasi, semakin banyak pemilih akan teorinya itu berpengaruh pada legitimasi. Hingga banyaknya angka pemilih mencegah terjadinya politisasi.

Hadir pula Anggota KPU Sulut Ketua Divisi Perencanaan,Data dan Informasi, Lanny Ointu beserta Salman Saelangi yang merupakan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulut dan para wartawan media cetak dan online. (Mild)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: