MANADO, sulutberita.com - Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran/T.A 2024 merupakan bagian penting dari dinamika penyelenggaraan pemerintah daerah (Pemda). Hal itu menjadi wujud komitmen untuk terus beradaptasi dan menyesuaikan program kerja pembangunan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang berkembang serta dinamika perekonomian yang terjadi baik tingkat nasional maupun daerah.
Demikian disampaikan, Gubernur Prof DR (HC) Olly Dondokambey, SE saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran (T.A) 2024, serta Penyampaian/Penjelasan DPRD terhadap Ranperda Prakarsa DPRD tentang Pelayanan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji, pada Senin 12 Agustus 2024 yang dihadiri pimpinan dan segenap anggota DPRD, Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov), Steve Kepel, jajaran Forkopimda Sulut, beserta pejabat di lingkungan Pemprov Sulut dan tamu undangan lainnya.
Terkait itu, menurut gubernur dalam proses penyusunan perubahan APBD dimaksud, berupaya untuk tetap fokus pada program-program yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan serta menyelesaikan program-program yang belum selesai di tahun anggaran sebelumnya.
Adapun dirinya menyampaikan beberapa poin penting terkait penyusunan APBD Perubahan/APBD-P 2024, selain belanja wajib pegawai ada juga prioritas lain, yang di dalamnya mengakomodir beberapa kegiatan prioritas dalam rangka peningkatan infrastruktur dan sarana pra sarana fasilitasi kesehatan dan kegiatan prioritas lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Tak hanya itu, anggaran tersebut juga memprioritaskan pemenuhan dalam penanganan dampak inflasi, peningkatan pada sektor kesehatan, ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM.
"Ranperda ini dibuat dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk hasil evaluasi pelaksanaan APBD, perkembangan ekonomi daerah.
“Kami senantiasa mendapat masukan rekomendasi, informasi sekaligus koreksi dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang bermanfaat untuk semakin menyempurnakan kekurangan dalam Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2024,” ujar Gubernur Olly Dondokambey dengan memberikan apresiasi serta terima kasih kepada seluruh komponen DPRD Sulut, baik Ketua, Wakil, Anggota, Badan Anggaran (Banggar), atas semua kerja dan upayanya memberikaan masukan serta sara, serta mengapresiasi Ranperda Prakarsa DPRD Sulut tentang Pelayanan Pemda dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Olly juga mengatakan penyelenggaraan haji di Indonesia khususnya Sulut membutuhkan dukungan yang sungguh-sungguh dari berbagai pihak terutama Pemerintah Daerah yang punya peran sangat krusial, tidak hanya sebagai fasilitator tapi juga penyedia layanan bagi para jemaah.
“Dengan adanya Ranperda ini kita berupaya untuk memastikan bahwa setiap aspek pelayanan perjalanan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik. Saya berharap keputusan yang diambil hari ini dapat mencerminkan kepentingan dari masyarakat Sulawesi Utara secara luas dan menjadi langkah konkret dalam memperkuat upaya kita untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” pungkas gubernur sembari mengajak seluruh komponen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam pembangunan daerah. (*/Mild)
Post A Comment:
0 comments: