MANADO,sulutberita.com - Regulasi dalam Pilkada menjadi elemen penting yang harus dipatuhi dan hal tersebut dipahami dan siap dijalankan pihaknya bersama struktur partai hingga relawan, dengan menjamin bahwa struktural PDI Perjuangan akan mengikuti aturan (Pilkada) dengan baik, serta mendorong para relawan untuk mengikuti kaedah-kaedah aturan dalam Pilkada.
Demikian diungkapkan Calon Gubernur (Cagub) Sulawesi Utara (Sulut) Drs Steven Kandouw saat hadir bersama pasangan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Alfret D. Tuejeh (SK-ADT) nomor urut tiga (3) saat mengikuti kegiatan "Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pada Pemilihan Gubernur dan Wagub Sulut yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut" pada Rabu 24 September 2024 yang berlangsung di Kantor Bawaslu Sulut di Jl. Sam Ratulangi, Kec Wenang Utara, Kota Manado.
Menariknya dari pantauan media, kegiatan yang bersifat penting dengan menghadirkan Anggota Bawaslu RI secara daring dan mengundang ketiga (3) Paslon Cagub Cawagub Sulut Pilkada 2024, namun hanya Paslon nomor urut 3 yakni, SK-ADT yang dinilai berkomitmen dengan hadir langsung mengikuti kegiatan hingga selesai, sedangkan untuk dua paslon lainnya, Elly Lasut - Hanny J. Pajouw dan Yulius S. Komaling - Victor Mailangkay, hanya menghadirkan para perwakilannya.
“Kehadiran kami di sini wujud komitmen kami, kita hadir langsung karena kita berkomitmen mengikuti aturan,” ucap Steven Kandouw didampingi Denny Tuejeh saat diwawancarai para wartawan.
Kandouw pun mengibaratkan bahwa Pilkada merupakan proses pembentukan peradaban dan sendi-sendi kehidupan.
Adapun Apel Siaga tersebut dipimpin langsung Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh beserta jajaran Forkopimda Sulut yang pada kesempatan itu telah melakukan pengecekan kesiapan jajaran badan Adhoc yakni Panwas Kecamatan dan PKD dalam kesiapan melakukan pengawasan kampanye. (*/Mild)
Post A Comment:
0 comments: