slider

Menu

Info Terbaru

KPK RI Akui Pemprov Sulut Terbaik Dan Satu-Satunya Pemprov Di Wilayah IV Aplikasikan IPA Di Pemda 15 Kab/Kota-nya


KALTIM,
sulutberita.comPemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dibawah kepemimpinan Gubernur Prof Dr (Hc) Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw (OD-SK) selain memberikan perhatian penuh dalam hal pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), juga turut mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) di 15 kabupaten/kota se Sulut untuk membuat Indeks Pengelolaan Aset (IPA). Oleh karena itu, Pemprov Sulut menuai apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang disampaikan Direktur Penindakan dan Supervisi KPK RI, Irjen. Didik Agung Widjanarko saat membuka kegiatan Asistensi Tata Cara Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD Wilayah IV Tahun 2024 yang gelar KPK RI, sejak Selasa, 3 September hingga tanggal 5 September 2024, bertempat Kantor Walikota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menurut Widjanarko, Pemprov Sulut merupakan satu-satunya pemerintah provinsi di Wilayah IV yang telah melakukan kegiatan Asistensi Indeks Pengelolaan (IPA) kepada Pemda Kabupaten/Kota di wilayahnya.

“Untuk penilaian indeks pengelolaan BMD, Pemprov Sulut telah memperoleh nilai 3.01 atau kategori sangat baik,” ungkapnya dengan menambahkan untuk hasil perhitungan dan bukti dokumennya akan diasistensi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Lanjut Widjanarko, tujuan digelarnya kegiatan Asistensi Tata Cara Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD ini, untuk melihat sejauh mana tingkat pengelolaan BMD di tiap pemda.

Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh pemda untuk mengoptimalkan pengelolaan BMD sesuai aturan dan jangan keluar koridor karena pengelolaan BMD yang bermasalah sering menjadi titik rawan korupsi.

“Saya berharap tindak lanjut pengelolaan BMD dapat dilakukan oleh Kemendagri bersama dengan Pemda secara efektif, akuntabel, dan bebas dari tindak pidana korupsi,” imbuh Widjanarko.

Sejalan dengan hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut Steve Kepel, yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan, penilaian yang didapatkan oleh Pemprov Sulut atas IPA Tahun 2023 tersebut merupakan sebuah prestasi membanggakan. Akan tetapi di sisi lain, jangan sampai jumawa (angkuh/takabur).

“Membuat kita terlena tapi itu menjadi sebuah trigger (pemicu) untuk mendorong kita membenahi hal yang masih kurang dalam optimalnya pengelolaan BMD Pemprov Sulut,” pesan Kepel yang menambahkan bahwa langkah pencapaian tersebut merupakan komitmen pemerintahan OD-SK sebagaimana yang pernah diungkapkan Wakil Gubernur Sulut (Steven Kandouw) dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Perhitungan Indeks Pengelolaan BMD se Sulut yang dilaksanakan di Ruang Mapalus pada bulan Juli 2024 lalu.

Turut hadiri dalam kegiatan tersebut, Asisten Kesra Setdaprov Sulut yang juga Plt. Inspektur, Denny Mangala, Kepala BKAD Sulut Clay J. Dondokambey bersama Auditor Ahli Utama, Praseno Hadi. (Mild/*)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: