MANADO,sulutberita.com - Total jumlah pemilih di 15 Kabupaten Kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk Pilkada Serentak 2024 sebanyak 1.950.484 pemilih dengan rincian 983.484 pemilih laki-laki dan 967.000 pemilih perempuan. Adapun jumlah tersebut diumumkan dan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut dalam Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sulut, pada Minggu, 22 September 2024 tadi malam yang berlangsung di Four Points by Sheraton Manado.
Kegiatan yang dipimpin langsung Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi Anggota KPU Salman Saelangi, Meidy Tinangon, Awaluddin Umbola dan Lanny Ointu tersebut pun oleh Poluan menyampaikan, bahwa pihaknya (KPU Sulut) akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait jumlah pemilih dari hasil penetapan DPT kemudian segera akan diumumkan secara terbuka kepada publik.
"Bagi teman-teman Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga akan mensosialisasikan di masing-masing kelurahan/desa, dan juga akan diumumkan di laman KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi," jelasnya.
Lebih lanjut Ketua Kenly Poluan juga mengingatkan, setelah penetapan DPT, oleh KPU juga akan melakukan tahapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) atau Pindahan untuk pemilih agar dapat memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dituju.
"Hal itu disebabkan, tidak dapat memilih di TPS dimana pemilih tersebut mendaftar. Pemilih DPTB disusun berdasarkan pemilih DPT, yang jika pemilih pada hari pelaksanaan pemilihan sedang bertugas atau ada kegiatan di luar daerah, menyebabkan pemilih tidak dapat memilih di TPS asalnya,” terangnya yang menambahkan bahwa, akan ada saat hari pemungutan suara di TPS, pemilih yang masuk kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK), datang memilih di TPS wajib menunjukan KTP-el.
“Pemilih yang tidak terdaftar di DPT asal maupun DPTB, itu pemilih khusus di TPS dengan menggunakan KTP-el,” sebutnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, jajaran Anggota Bawaslu Provinsi Sulut, Saksi Calon, Perwakilan Pemerintah, beserta para awak media. (Mild)
Post A Comment:
0 comments: