MANADO,sulutberita.com - Delapan (8) prioritas pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun anggaran 2025, yang sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional, sebagaimana pembangunan ekonomi Provinsi Sulut di tahun 2025 nanti dilaksanakan untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah secara holistik dengan tema "Sulawesi Utara sebagai Supercup di kawasan Timur Indonesia".
Demikian disampaikan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw dalam rapat Paripurna Penyampaian/Penjelasan Gubernur Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025, pada Rabu 4 September 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Sulut di Kairagi, Kota Manado.
Adapun ke 8 Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Sulut di tahun 2025, yakni;
- Pertama, pemerataan pembangunan yang berkualitas dan budaya.
- Kedua, penguatan kapasitas sumber daya manusia.
- Ketiga, peningkatan daya saing perekonomian daerah.
- Keempat, peningkatan daya saing investasi daerah.
- Kelima, penanggulangan kemiskinan.
- Keenam, pembangunan pertanian,perkebunan, perikanan, dan pariwisata.
- Ketujuh, peningkatan kualitas tata kelola pemerintah.
- Kedelapan, peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wagub pun mengungkapkan bahwa APBD Provinsi Sulut 2025 tersebut kiranya dapat ditanggapi para anggota dewan yang terhormat untuk dapat bahas bersama guna membuat kajian secara komperhensif hingga pada waktunya nanti ranperda ini dapat diparipurnakan bersama untuk menjadi landasan dalam menyelenggarakan pemerintahan dan melanjutkan pembangunan daerah mengiringi kemajuan daerah, mengiringi kemajuan bangsa dan membuat masyarakat Sulut sejahtera secara keseluruhan.
Diketahui, pelaksanaan rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, dan Wakil Ketua Billy Lombok dan dihadiri sejumlah anggota dan jajaran pejabat teras di lingkup Pemprov Sulut. (Mild/*)
Post A Comment:
0 comments: