MANADO,sulutberita.com - Penuhi panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), dua pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut yakni, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Steve Kepel dan Kepala Biro Kesra, Fredy Kaligis pun telah mendatangi Polda Sulut pada Kamis 24 Oktober 2024 kemarin.
Adapun, kehadiran kedua pejabat tersebut guna dimintai keterangan terkait dana hibah Pemprov Sulut untuk Sinode GMIM sebesar Rp 16 Miliar sejak tahun 2021 hingga 2023.
Hal itu dibenarkan Direktur Kriminal Khusus Polda Sulut, Kombes Pol Ganda Saragih saat diwawancara sejumlah wartawan pada Kamis malam itu di Mapolda Sulut.
"Dari Subdit 3 Tipikor Polda Sulut sementara memeriksa dan mengambil keterangan terkait dengan dana hibah yang diberikan Pemprov kepada Sinode GMIM," ungkapnya.
"Dari hasil informasi yang kami dapat bahwasanya ada anggaran sekitar 16 M yang diberikan kepada Sinode GMIM," lanjut Saragih dengan menambahkan bahwa pihaknya masih sebatas meminta keterangan terkait kebenaran informasi tersebut.
"Untuk membuat jelas apakah informasi yang disampaikan ini benar atau tidak. Apakah pemberian hibah ini tepat sasaran atau tidak. Siapa saja yang berkaitan pasti akan dimintakan keterangan," ujar dia.
Saragih pun berharap semua pihak yang nantinya dipanggil terkait dana hibah dimaksud bisa kooperatif. Dimana kalau memang anggaran tersebut sesuai dengan aturan dan peruntukannya tidak ada masalah dan tidak merugikan keuangan negara tentunya pihak Subdit Tipikor bisa menindaklanjutinya juga. (*/tim)
Post A Comment:
0 comments: