MANADO,sulutberita.com - Total 4.401 TPS (Tempat Pemilihan Suara) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang dikantongi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berpotensi rawan dalam Pilkada 2024 di Sulut yang masuk dalam kategori Pemetaan Bawaslu.
Komisioner Bawaslu Sulut Steffen Linu mengungkapkan bahwa pemetaan potensi TPS rawan tersebut untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan disaat hari pemungutan suara dan terdapat sejumlah indikator seperti, 4 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 6 indikator banyak terjadi, serta 7 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap diantisipasi.
"Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator, yang diambil dari sedikitnya 1.568 kelurahan dan desa di 15 Kabupaten dan Kota. Adapun proses pengambilan data TPS rawan itu dilakukan selama 6 hari sejak 10 November 2024 lalu," terang Linu dalam kegiatan Press Conference di Kantor Bawaslu Sulut, di Kota Manado, pada Senin 26 November 2024.
Diketahui, variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah sebagai berikut. Pertama, penggunaan hak pilih, dimana daftar pemilih tetap atau DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, Potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdaftar di DPT, dan atau Riwayat PSU/PSSU. Kedua, keamanan, dimana riwayat kekerasan, intimidasi dan atau penolakan penyelenggaraan pemungutan suara. Ketiga, politik uang. Keempat, Politisasi SARA dan ujaran kebencian. Kelima, netralitas dimana penyelenggara pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa). Keenam, logistic, dimana ada riwayat kerusakan, kekurangan atau kelebihan, atau keterlambatan. Ketujuh, lokasi TPS, seperti sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan, pabrik, pertambangan, dekat dengan rumah Paslon,posko tim kampanye, dan lokasi khusus). Kedelapan, jaringan listrik dan internet. (Mild/)
Post A Comment:
0 comments: