MANADO,sulutberita.com - Puncak Hajatan Demokrasi di Tanah Bumi Nyiur Melambai (Provinsi Sulawesi Utara) sudah saatnya melihat hasil akhirnya, yakni Partisipasi Masyarakat yang tentunya Bilik Suara lah penentunya yang selebihnya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pelaksana, telah melaksanakan tugas tahapan berdasarkan ketentuan dan mekanisme prosedur serta aturan perundang-undangan dengan dilandaskan asas LUBER (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia) serta JURDIL (Jujur dan Adil).
Momentum Pesta Demokrasi 27 November 2024 ini tentunya merupakan saat yang dinanti-nantikan masyarakat Indonesia, khususnya Sulawesi Utara. Dimana, tahapan demi tahapan untuk pemilihan pun telah dilaksanakan oleh penyelenggara khususnya KPU secara kelembagaan berkenaan dengan kesiapan dihari pemungutan suara.
Melihat dan mendengar bagaimana Politik Elektoral telah menjadi arena untuk mencapai suatu usaha dari sebuah kehidupan masyarakat lebih baik, yang tentunya diperlukan pemahaman politik masyarakat dalam menentukan arah masa depan yang cerah.
Patut berbangga, manakala kita melihat sudah adanya kemajuan berkaitan dengan kesadaran politik masyarakat, dalam hal memberikan Hak Pilihnya untuk menentukan pilihannya di TPS.
Karenanya, dalam Bilik Suara ini kami titipkan setumpuk Doa dan Harapan atas tusukan paku yang menancap di kertas Surat Suara. Siapapun yang terpilih, sekiranya dapat mempertanggung jawabkan amanah yang dimandatkan oleh RAKYAT. ***(Penulis: G. Rompas)***
Post A Comment:
0 comments: