MINSEL,sulutberita.com - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Modoinding per hari ini Jumat 29 November 2024 pukul 10.30 Wita pagi ini, bertempat di Kantor Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), secara resmi telah memulai tahapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan tahun 2024, tertanggal 28 November - 03 Desember 2024.
Pantauan media, rekapitulasi PPK Modoinding tersebut dibuka langsung Ketua PPK Modoinding Yillan Timbuleng dan dihadiri unsur Forkopimda tingkat kecamatan, saksi Parpol, anggota Panwascam, PPS (Panitia Pemungutan Suara), masyarakat dan media.
Dari total 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 10 Desa di Kecamatan Modoinding, untuk hari pertama pleno rekapitulasi suara ini baru 6 Desa dan 15 TPS yang siap melaksanakan rekapitulasi.
Yullian mengungkapkan bahwa sebelumnya perhitungan suara sudah dari tingkat PPS, dan pada hari ini (Jumat) dimulai ditingkat PPK.
"Mungkin akan berlangsung alod dan beberapa hari kedepan, karena tidak bisa diprediksi waktu berapa lama semua tergantung dari saksi dan Panwascam. Sangat dihargai akan perbedaan pendapat atau data, dan itu akan diselesaikan di tingkat kecamatan (PPK) agar nanti tidak lagi ke tingkat kabupaten," terangnya saat membuka kegiatan dimaksud.
Hingga berita ini dipublikasikan, proses rekapitulasi masih berjalan. (Mild)
Post A Comment:
0 comments: